Tusuk Teman Perempuan karena Sakit Hati, Pelaku Diamankan Polres Bukittinggi 

BUKITTINGGI – Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Tilatang Kamang bersama Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Bukittinggi mengamankan R (26) karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap teman perempuannya.

Kapolresta melalui Kapolsek Tilkam AKP Syaiful mengatakan kejadian penganiayan terjadi pada Selasa (17/01/2023) sekira pukul 09.30 wib di rumah korban di Jorong Joho, Nagari Kamang Hilia, Agam.

“Korban ditusuk pelaku pada bagian dada menggunakan pisau, yang berawal dari cekcok. Untuk hubungan diduga pelaku dengan korban teman dekat bisa di katakan pacaran,” kata Syaiful. Sedangkan motif melakukan penganiayaan karena diduga pelaku emosi dan sakit hati.

Dijelaskan Kapolsek, dari keterangan Korban Pada hari sebelumnya Senin pagi, 16/01/2023, korban bersama pelaku pergi ke daerah kota Payakumbuh menggunakan Bus, kemudian korban diminta oleh pelaku menunggu disebuah cafe dengan alasan pelaku pergi mencari uang untuk modal menikahi korban.

Setelah menunggu hingga sore tidak ada kabar dari pelaku, korban memutuskan untuk kembali, maka terjadi kejadian penganiayan keesokan harinya.

Setelah menerima laporan dari Korban, unit Reskrim Polsek Tilatang Kamang langsung melakukan penyelidikan, dibantu Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Bukittinggi, kurang dari 24 jam Pada Rabu dini hari (18/01/2023) pelaku diamankan.

Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal S, membenarkan tim Jatanras bersama unit Reskrim Polsek Tilkam mengamankan diduga pelaku penganiayan R di kediamannya di daerah Candung.

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan,dan langsung kita boyong ke Mako Polresta Bukittinggi, untuk pemeriksaan,” kata Fetrizal. (deri)