Timsel Tetapkan 10 Nama Calon Komisioner KPU Sumbar, Minus Petahana

PADANG – Tim seleksi calon Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat telah memilih 10 nama untuk dikirim ke KPU Pusat untuk kemudian ditetapkan 5 di antaranya menjadi komisioner.

Dari empat petahana yang maju, yakni Yanuk Sri Mulyani, Izwaryani, Yuzalmon dan Gebril Daulai tak masuk dlam 10 besar calon kominioner. Sementara Amnasmen memang menyatakan tidak maju.

Tim Panitia Seleksi telah menetapkan 10 calon anggota KPU Sumbar melalui Surat Pengumuman Nomor 4/TIMSELPROV-GEL.1-Pu/04/13/2023 tentang Hasil Seleksi Calon Anggota KPU Sumbar periode 2023-2028 pada Kamis (23/3) yang ditandatangani Ketua Pansel Prof Asrinaldi dan Sekretaris Dr Otong Rosadi.

Sepuluh nama yang lolos yakni Arianto, Atika Triana, Gadis M, Hamdan, Ilham Eka Putra, Jons Madeni, Medo Patria, Ory Sativa Sykban, Samaratul Fuad dan Surya Efitrimen.

Sekretaris Tim Pansel Anggota KPU Sumbar, Dr Otong Rosadi di Padang, Jumat mengatakan 10 nama ini akan dikirim ke KPU RI. Nanti KPU RI akan melakukan fit proper test. (aci)