Hukum  

Tim Klewang Ringkus Komplotan Begal yang Viral di Padang

Senjta tajam milik pelaku. (arief)

 

PADANG – Niat kabur dari kejaran polisi ke Kota Pekanbaru, kawanan begal yang menggunakan senjata tajam di Jalan Kampung Nias V berhasil ditangkap. Mereka berhasil diringkus oleh Jajaran Polresta pada Minggu (29/9) pagi.

Para pelaku ditangkap oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Rabu (1/9) malam di beberapa tempat terpisah.

“Empat orang kami amankan di Kota Bukittinggi, sedangkan satu lainnya di Kota Padang,” kata kasat Reskrim Kompol Rico Fernanda di Padang, Kamis (2/9/2021).

Dijelaskan Kasat, perburuan terhadap pelaku begal dilakukan sebagai bentuk komitmen pihaknya untuk mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat.

Para pelaku yang rata-masih berusia belasan tahun itu telah dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan secara hukum.

Mereka adalah Yo (16), Vi (19), Re (17), , dan Y (16), G (18), semuanya beralamat di Simpang Patai, Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

Aksi komplotan begal itu terjadi pada Minggu pagi sekitar pukul 05.35 WIB di Jalan Kampung Nias V, dengan korban seorang wanita.

Kejadian itu terekam oleh CCTV di sekitar lokasi, kemudian diunggah oleh sejumlah akun di media sosial instagram.

Dalam video terlihat korban sedang berjalan kaki kemudian dihampiri oleh segerombolan orang tak dikenal yang mengendarai sejumlah sepeda motor.

Mereka tampak melambatkan laju kendaraan ketika sudah melintas di depan korban, kemudian salah seorang dari komplotan turun dengan mengenggam dua bilah klewang.

Pelaku lalu memainkan senjata tajam yang ia genggam di hadapan korban, namun belum melakukan tindakan perampasan barang.