Terlempar ke Peringkat 14 Porprov SumBar ke XVI, Kebobrokan Tata Kelola Olahraga Daerah
Oleh Yerno Arsel – PSTI Agam
Agam, – Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat ke XVI Tahun 2026 menjadi catatan paling kelam bagi sejarah olahraga Kabupaten Agam. Berdasarkan klasemen akhir per 14 Oktober 2026 pukul 21.57 WIB, Kontingen Agam terhempas ke peringkat 14 dari 19 kabupaten/kota dengan hanya mengoleksi 22 emas, 38 perak, dan 42 perunggu (total 102 medali).
Capaian ini menjadi prestasi terburuk Agam sejak 16 tahun terakhir, mengulang tragedi Porprov XI Tahun 2010 saat Agam bertindak sebagai tuan rumah (peringkat 14 dengan mendali 14 emas, 17 perak, dan 20 perunggu).
Perlu membongkar sederet persoalan krusial yang dinilai menjadi biang kerok kehancuran prestasi olahraga daerah tahun ini.
Perlu membongkar fakta memprihatinkan terkait kondisi finansial, logistik, hingga perlengkapan para atlet di lapangan.
Para atlet Kabupaten Agam terpaksa berangkat dan berlaga dalam kondisi sangat serba terbatas akibat ketidaksiapan dinas terkait.
Kondisi atlet kita sangat miris dan memprihatinkan . Mereka bertanding tanpa dilengkapi fasilitas sarana kebutuhan tanding yang memadai, bahkan tidak diberikan kostum maupun perlengkapan resmi Porprov untuk kontingen. Atlet dipaksa berjuang membawa nama daerah dengan tangan kosong.
Tak hanya perlengkapan, keterlambatan pencairan hak dasar atlet juga memperparah keadaan.
Pihak Disparpora (Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga) Kabupaten Agam baru mentransfer dana Pemusatan Latihan (Training Center/TC) pada tanggal 6 Oktober, itupun masa TC yang diakui hanya selama 3 hari. Sementara untuk uang saku atlet, baru mulai dibayarkan pada 14 Oktober kemarin, itu pun belum semua cabor menerimanya secara merata.
Tidak hanya masalah logistik keberangkatan Porprov, Yerno juga menyuarakan keluhan seluruh Cabang Olahraga (Cabor) di Kabupaten Agam yang ditinggalkan tanpa dukungan anggaran sepanjang tahun ini.
Sepanjang tahun 2026 ini, sampai detik ini tidak ada satu pun cabor yang menerima dana bantuan operasional pembinaan dari KONI Agam. Bagaimana pembinaan atlet bisa berjalan ditingkat daerah kalau bantuan operasional cabor nol besar?.
Persoalan ini kian parah akibat perseteruan internal tubuh KONI Kabupaten Agam dan ketidaktegasan Pemerintah Daerah. Konflik memuncak saat KONI Provinsi Sumatera Barat menerbitkan “surat sakti” penunjukan Caretaker (Pelaksana Tugas) untuk mempersiapkan kontingen Porprov XVI Kabupaten Agam dan menggelar Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) nantinya.
Namun, kubu KONI Agam pengurusan lama tetap nekat menggelar Musorkab pada 28 Agustus lalu, yang akhirnya ditolak mentah-mentah oleh KONI Sumbar karena dinilai tidak sah secara hukum keorganisasian.
Imbas ketidakjelasan status hukum KONI Agam, pelaksanaan Porprov XVI akhirnya di takeover (diambil alih) sepenuhnya oleh Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Agam. Namun, kebijakan teknis pengiriman atlet justru berbuah blunder fatal.
Jika kita bedah strategi Kota Padang yang keluar sebagai Juara Umum, mereka menyapu bersih peluang dengan mendaftarkan atlet sebanyak-banyaknya diberbagai nomor pertandingan. Sedangkan Agam justru menyunat dan membatasi kuota atlet dengan alasan keterbatasan dana. Dari start awal saja kita sudah kalah kuota!.Bagaimana bisa mendulang banyak emas jika atlet yang bertanding dibatasi?.
Kebijakan pembatasan atlet, ketiadaan kostum resmi, serta keterlambatan pencairan uang saku dengan dalil “keterbatasan anggaran” tersebut dinilai sangat janggal. Pasalnya, Pemkab Agam mengumumkan telah menyuntikkan dana fantastis senilai Rp3,4 Miliar yang dialokasikan untuk Porprov XVI ini.
Penting mempertanyakan secara terbuka transparansi penggunaan dana publik tersebut.
Kemana saja alokasi dana Rp3,4 Miliar itu mengalir ?, Mengapa untuk fasilitas sarana tanding dan kostum atlet saja tidak bisa dipenuhi ?, Dan mengapa pencairan TC dan uang saku atlet justru terlambat dan tersendat-sendat ?, Apakah dana Rp3,4 Miliar tersebut sudah mencakup bonus untuk atlet peraih medali ?, Ataukah atlet harus kembali dipemberian harapan palsu, dan menunggu hingga anggaran APBD 2027 mendatang.
Agam pernah membuktikan kebangkitan luar biasa dari keterpurukan Porprov 2010 (Peringkat 14) hingga bisa menembus 5 besar di Porprov XII 2012, peringkat 4 di Porprov XIII 2014, dan mencapai puncak di peringkat 3 besar pada Porprov XIV 2016. Tren ini melorot pada Porprov XV 2018 ke peringkat 6 (44 emas), hingga akhirnya hancur lebur di peringkat 14 pada 2026 ini.
Sebagai langkah perbaikan menyeluruh, diperlukan desakan tegas, yaitu meminta audit transparan anggaran Rp3,4 Miliar.
Mendesak BPK dan Inspektorat mengaudit secara rinci penggunaan dana Porprov yang dikelola Disparpora Agam, termasuk pengadaan sarana tanding, kostum, serta keterlambatan dana TC dan uang saku.
Segera Lunasi Hak-Hak Atlet & Kejelasan Bonus: Pemda Agam dan Disparpora wajib meratakan pembayaran uang saku seluruh cabor serta memberikan kepastian pencairan bonus bagi atlet peraih medali.
Terakhir minta segera menyelesaikan Legalitas KONI. Untuk menggelar Musorkablub yang sah sesuai instruksi KONI Sumbar agar pembinaan cabor kembali dipegang oleh praktisi olahraga yang sah, bukan dikelola oleh birokrasi dinas.
Dan bisa merealisasi Bantuan Operasional Cabor: Memastikan porsi dana hibah daerah benar-benar disalurkan ke cabor-cabor untuk pemenuhan sarana-prasarana latihan rutin.
Para atlet dan pelatih bertarung habis-habisan dilapangan membawa nama daerah, bahkan ada yang berangkat tanpa kostum resmi dan dengan tangan kosong. Jangan jadikan mereka korban dari ego kepengurusan KONI, ketidaktegasan Pemda, dan ketidaktransparanan anggaran. Porprov XVI ini harus menjadi titik balik evaluasi total !.***












