Hukum  

Tahanan Polres Agam Tewas, Polda Terjunkan Propam

Kombes Satake Bayu

PADANG – Polda Sumbar membentuk tim investigasi dari Bidang Propam untuk mengusut tuntas terkait kematian tahanan Polres Agam, GA (34).

Saat ini tim telah berada di lokasi kejadian dengan berkoordinasi Propam Polres Agam, guna menyelidiki penyebab kematian tersangka tersebut.

“Kita sudah bentuk tim dan turunkan untuk mengusut tuntas penyebab kematian tersangka, GA,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu, kepada Singgalang, Jumat (11/3).

Satake Bayu mengatakan, tim yang dibentuk ini nantinya akan mengorek keterangan dari petugas yang ada di Polres Agam, untuk bisa menyelidiki penyebab kematian tersangka tersebut. “Saat ini tim masih mendalami terkait penyebab kematian tahanan Polres Agam. Kita minta rekan-rekan untuk bisa bersabar, dan menunggu hasil dari penyelidikan tim Propam Polda Sumbar,” ujar Satake Bayu.

Dikatakan, setelah mendalami penyebab kematian tahanan ini, apabila ada oknum petugas yang terlibat dalam kematian tahanan ini, pihaknya akan menindak sesuai dengan standar operasi prosedural (SOP).

“Dari penyelidikan ini nantinya bisa ditemukan titik terang awal mula kejadian. Apabila adanya pelanggaran yang dilakukan petugas, kita akan tindak tegas,” katanya.

Sebelumnya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengecam tindakan oknum aparat penegak hukum yang melanggar HAM. Pelanggaran HAM yang dilakukan aparat penegak hukum ini mengakibatkan meninggalnya GA yang merupakan tahanan Polres Agam.

Penanggungjawab Isu Fair Trial LBH Padang, Adrizal, mempertanyakan dan menyayangkan kematian GA yang tidak wajar. Selain itu pihaknya menduga GA yang menjadi korban pelanggaran atas hak proses peradilan yang adil dan hak untuk tidak disiksa. “Kondisi kematian korban janggal, penuh luka lebam? dan akhirnya meninggal dunia saat menjalani proses penegakkan hukum yang dilakukan polisi,” ujar Adrizal.

“Kami meminta Polda Sumbar untuk mengusut tuntas penyebab kematian GA, serta menindak tegas pelaku yang menyiksa dan melanggar prosedur,” ujarnya.

Berita sebelumnya GAditangkap polisi dalam kasus dugaan eksploitasi anak, Rabu (9/3).

Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan, mengatakan, saat ditangkap GA mencoba melawan dan menyerang petugas dengan sebilah arit. “Intinya saat dilaksanakan, pelaku melakukan perlawanan dengan menyerang petugas, dengan menggunakan arit atau sabit,” tutupnya. (deri)