Agam  

Sebanyak 32 Pegawai PPPK Terima SK Pengangkatan Dari Bupati AWR

LUBUK BASUNG .- Bupati Agam Dr.H.Andri Warman,MM menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Formasi tahun 2022, Kamis (28/12).

PPPK itu dilantik dan diambil sumpah jabatan fungsional teknis di Aula Kantor Bupati Agam.

Kepala BKPSDM Kabupaten Agam, Yunilson mengatakan, jumlah pegawai PPPK yang menerima SK dan diambil sumpahnya sebanyak 32 orang.

“Ke- 32 pegawai ini merupakan tenaga teknis yang ditempatkan di beberapa OPD yang ada di Pemkab Agam,” katanya.

PPPK ditempatkan sesuai dengan formasi yang dilamar. Tidak ada istilah pindah dalam regulasi yang mengatur managemen PPPK.

“PPPK diikat dengan perjanjian kerja selama 5 tahun, dan dapat diperpanjang sesuai dengan hasil evaluasi kinerja, kebutuhan daerah dan usia PPPK,” katanya.

Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman MM mengucapkan selamat kepada para pegawai PPPK yang baru saja dilantik.

“Pengangkatan saudara sebagai PPPK hari ini, diharapkan dapat memberikan energi baru bagi Pemerintah Kabupaten Agam,” katanya

Diharapkan di era digital saat ini pegawai PPPK dapat mengikuti perkembangan yang ada dan meningkatkan pengetahuan agar memudahkan dalam bekerja.

“Tunjukkan kinerja yang baik, jadilah pegawai yang profesional, memiliki integritas, jujur, kompeten, bekerja keras, dan teladan di masyarakat, bertanggung jawab serta amanah,” katanya.(MK)