Polres Pesisir Selatan Tangkap Pengedar, 24 Paket Sabu Disita

PAINAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan menangkap seorang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono, S.Ik melalui Ps Kasubsi PID Aiptu Doni Santoso membenarkan perihal penangkapan pelaku yang berjenis kelamin laki-laki tersebut.

“Iya benar, seorang pelaku narkoba ditangkap pada Selasa 28 Februari 2023 dini hari sekirar pukul 01.30 WIB,” katanya.

Pelaku yang ditangkap tersebut berinisial EH (31) warga Kampung Koto Pandan Kec. Air Pura Kabupaten Pesisir Selatan. Ia ditangkap petugas tidak jauh dari rumahnya.

“Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 24 kecil narkotika gol I jenis sabu,” ujarnya.

Aiptu Doni Santoso menerangkan, penangkapan pelaku setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga mengedarkan narkotika.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian menuju lokasi dan melakukan pembelian secara terselubung (under cover buy) dengan pelaku. “Saat transaksi terselubung tersebut, petugas langsung menangkap pelaku,” tuturnya.

Dari penangkapan EH, polisi mengamankan barang bukti lainnya yakni satu unit timbangan digital warna silver, tiga lembar uang pecahan Rp 100.000 (seratus ribu rupiah), dan satu unit handphone android merk Oppo warna hitam.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir selatan untuk pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya.(aci)