KPU Pessel Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon Anggota DPRD Terpilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Pemilu 2024 di Hotel Hannah Painan, Kamis (2/5). (ist)

PAINAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Pemilu 2024 di Hotel Hannah Painan, Kamis (2/5).

Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan itu dipimpin Ketua KPU Pesisir Selatan, Aswandi didampingi para komisioner dan sekretaris KPU.

Pada kesempatan itu hadir unsur Kepolisian, TNI, Kejaksaan, DPRD, Bawaslu, Kesbangpol, pengurus partai politik, insan pers dan undangan lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Aswandi mengatakan, tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 telah berjalan dengan baik berkat dukungan dan kerjasama semua pihak.

“Alhamdulillah, pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Pesisir Selatan terlaksana kondusif. Hal itu juga sesuai dengan rencana. Oleh karena itu, kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan Pemilu yang kondusif di daerah ini,” ucapnya.

Aswandi lebih lanjut juga menyampaikan permohonan maaf jika dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 ada kekhilafan atau kesalahan.

“Sebagai manusia biasa kami tidak terlepas dari kekhilafan atau kesalahan. Untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak,” ucapnya.

Dikatakan, KPU pada masing-masing tingkatan melakukan penetapan hasil Pemilu 2024, khusus KPU Kabupaten melaksanakan penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten.

Dikatakan, KPU Kabupaten Pesisir Selatan juga tidak ada bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu bukti Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Pesisir Selatan berjalan dengan baik.

“KPU Kabupaten Pesisir Selatan juga tidak ada bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu membuktikan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Pesisir Selatan berlangsung dengan baik ,” ujarnya. (son)