Polres Payakumbuh Amankan Oknum Security Pemilik Sabu

PAYAKUMBUH – Diduga memiliki Narkotika Golongan 1 jenis sabu, satu orang terduga di amankan jajaran Satresnarkoba Polres Payakumbuh pada Minggu 19 Desember 2021 di depan ruko salah satu swalayan di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Parit Rantang, Kota Payakumbuh sekira pukul 20.45 WIB.

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui Kasat Narkoba Iptu Desneri, mengungkapkan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya peristiwa tindak pidana penyalahgunaan narkotika,

“Jadi setelah kita mendapatkan laporan dari masyarakat, anggota segera meluncur ke TKP dan mengamankan tersangka serta barang bukti yang di dapat di dalam kantong celana,” ungkapnya.

Tersangka FA yang kesehariannya juga berprofesi sebagai security di salah satu swalayan di Payakumbuh ini tidak bisa berbuat banyak ketika polisi datang untuk mengamankanya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, 1 unit handphone , Yamaha Mio Soul BA 4550 MI dan uang sebesar Rp 1.900.000.

Baca Juga  RSUD Achmad Darwis Tambah Ruangan Isolasi Covid-19

“Untuk saat ini tersangka juga barang bukti sudah kita amankan serta pada saat penangkapan tidak ada perlawanan dari pihak tersangka dan semuanya berjalan dengan aman dan kondusif,” pungkas Kasat Narkoba. (bul)