Pemkab Tanah Datar Minta PLN Bekerjasama Terkait Pengelolaan Penerangan Jalan Umum

Audiensi jajaran Pemkab Taanh Datar dengan PLN UP3 Payakumbuh. (ist)

BATUSANGKAR -Pemkab Tanah Datar minta agar PLN untuk segera melakukan perjanjian kerjasama terkait pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Tanah Datar.

“Dengan adanya Perjankian Kerjasama (PKS) diharapkan nantinya akan menciptakan sinergi dan kerjasama yang baik diantara kedua pihak,” ujar Bupati Eka Putra Jumat (9/6/2023) di Indojolito saat audiensi bersama Manager UP3 Payakumbuh Wilsriza bersama jajarannya.

Dikatakan Bupati, PKS sangat dibutuhkan untuk menyiasati kebocoran daya penggunaan listrik yang mengakibatkan meningkatnya biaya yang harus dibayarkan Pemkab kepada pihak PLN.

“Banyak hal yang perlu disamakan persepsi dengan PLN terhadap PJU ini, seperti pembiayaan terhadap lampu jalan provinsi ataupun lokasi pemasangan PJU yang tidak diketahui pemerintah daerah, namun menjadi tanggungan pembiayaan Pemkab,” ucap Bupati

Dikatakan, disamping mendukung agar pelaksanaan PKS segera direalisasikan, Bupati juga sepakat dengan beberapa program PLN untuk meningkatkan PAD melalui Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

“Kita mendukung program pengalihan pelanggan industri atau bisnis yang sebelumnya menggunakan bahan bakar untuk memasok daya listrik, beralih menggunakan daya listrik yang disediakan PLN,” tandas Eka Putra.

Sebelumnya, Manager UP3 Payakumbuh Wilsriza menyampaikan terimakasih atas sambutan dan fasilitasi Bupati Tanah Datar bersama jajarannya., yang mengira audiensi biasa saja.

Dikatakan Wilsriza, kedatangan untuk beraudiensi untuk membahas hal-hal strategis terhadap PJU di Tanah Datar.

Selanjutnya, Asisten Manager Bagian Pemasaran dan Niaga UP3 Payakumbuh Doni Eka Putra menyampaikan berbagai aspek PJu di Tanah Datar, mulai dari dasar hukum, data penerimaan PPJ sampai peluang dalam meningkatkan PAD Pemkab Tanah Datar.

“Untuk meningkatkan PAD, Pemda diharapkan menghimbau warga untuk membayar rekening listrik tepat waktu,” ucapnya.

Ia menyampaikan skenario pengelolaan bersama PJU di Tanah Datar. “Aturan seperti klasifikasi berdasarkan lokasi, kelas jalan yang berhak mendapatkan PJU diatur melalui Perda. Kemudian juga dilakukan survei bersama untuk pendataan PJU secara periodik dan beberapa langkah lainnya,” pungkasnya.

Turut hadir Asisten I Elizar, Asisten III Jasrinaldi, Kepala Bapenda Helfy Rahmy Harun, Kepala BKD Darfizal, Sekdis Perhubungan Irwan, Kabag Prokopim Dedi Tri Widono, Kabag Umum Ronal Satria dan Kabag Perekonomian Masni Yuletri. (ydi)