Pemerintah Sumbar Canangkan 1 Juta Pekerja jadi Peserta BPjamsostek

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumbar, Nazrizal didamping Deputi Direktur Kantor Wilayah Sumbar Riau BPJamsostek, Pepen S Almas dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Padang, Yunisman Lubis menyerahan santunan secara simbolis kepada salah satu ahli waris peserta BPjamsostek yang meninggal dunia.Ist

Tenaga kerja yang meninggal dunia adalah Syamsuardi, karyawan Batang Hari Barisan. Almarhum meninggal dunia secara mendadak saat bekerja pada 7 Desember 2020. Santunan kematian serta manfaat lain dari kepesertaan peserta selama hidup juga diserahkan kepada ahli waris yakni istrinya Witna Juita. Santunan yang diterima sebesar Rp191.858.208.

Santunan kedua diserahkan kepada ahli waris Syaifuddin, yang tercatat sebagai karyawan Kereta Api Indonesia atau eks PNS dan Perum yang meninggal dunia pada 13 Januari 2021. Almarhum meninggal dunia karena suatu penyakit. Santunan diterima istri almarhum Gusnelawati. Jumah santunan Rp69.787.590.

Sedangkan santunan ketiga diserahkan untuk ahli waris peserta atas nama Candra Irawan, karyawan Inconis Nusa Jaya TA- Sumatera, yang meninggal karena sakit pada 6 Januari 2021. Santunan diterma orangtua almarhum, Suardi, dengan besaran santunan Rp51.784.850.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Yuniman Lubis mengatakan masing-masing ahli waris mendapatkan santunan kematian, jaminan hari tua, santunan berkala dan biaya pemakaman.
“Semoga santunan yang diterima ahli waris dapat dimanfaatkan dan dikelola dengan baik, sehingga benar-benar bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan,” sebutnya. (humas.sumbar*)