Pemerintah Sumbar Canangkan 1 Juta Pekerja jadi Peserta BPjamsostek

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumbar, Nazrizal didamping Deputi Direktur Kantor Wilayah Sumbar Riau BPJamsostek, Pepen S Almas dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Padang, Yunisman Lubis menyerahan santunan secara simbolis kepada salah satu ahli waris peserta BPjamsostek yang meninggal dunia.Ist

“Alhamduilillah program pra kerja tahun ini masih berlanjut. Tahun ino ada sekitar 127.657 orang yang akan menerima manfaat dari program tersebut. Peserta tersebar di 19 kabupaten/kota dan hingga kini gelombang 15 untuk kartu pra kerja sudah dibuka,” terang Nasir Ahmad.

Atas kesempatan itu gubernur meminta semua pihak baik di provinsi maupun kabupaten kota melakukan fasilitasi, pendampingan dan penyediaan sarana dan prasarana untuk mempermudah bagi calon pencari kerja dalam mengakses program kartu pra kerja.

Untuk peningkatan serapan tenaga kerja, masing-masing daerah dapat memanfaatkan kesempatan program pemagangan dalam dan luar negeri. Lakukan kerjasama dengan pihak swasta. Sebab selama 2020 setidaknya ada 520 orang magang dalam negeri dan 126 orang magang di luar negeri.

Terkait regulasi UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang sekarang sudah terbit turunannya yaitu PP Noa. 34 tahun 2021 tentang penggunaan Tenaga Kerja Asing. Kemudian PP No. 35 tahun 20211 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dan Waktu Istirahat dan Pemutusan Hubungan Kerja.

Sementara, Deputi Direktur Kantor Wilayah Sumbar Riau, Pepen S Almas, MM, mengapresiasi langkah pemerintah Sumatera Barat yang menginisiasi strategis pencanangan 1 juta pekerja menjadi peserta BPJamsostek.

“Ini komitmen luar biasa dan sungguh mulia dari pemerintah untuk melindungi pekerja di Sumbar.Jika saat ini kisaran kepesertaannya 350 ribu orang, berarti ada 650 ribu lagi yang harus dicapai. Ini angka yang realistis untuk dicapai, apalagi potensi pekerja bukan penerima upah tinggi di Sumbar. Ini langkah terukur dan realistis. Semoga komitmennya dalam mencapai target 1 juta pekerja menjadi peserta BPJamsostek biasa tercapai,” sebut Pepen.

Menurut Pepen, pencanganan yang dilakukan pemerintah Sumbar pertama di Indonesia dan diharapkan menjadi contoh bagi provinsi lain dalam memberikan perlindungan kepada pekerjanya melalui program BPJamsostek.

“Banyak manfaat yang sudah dirasakan peserta BPJamsostek dan keluarganya. Karena itu mari kita mengajak semua lini terkait untuk menggaungkan tentang manfaat BPJamsostek bagi pekerja,” ujarnya.

Untuk lingkungan pemerintah sendiri, Pepen terus mendorong instansi untuk mendaftarkan pekerja honorer atau pegawai pemerintan non pegawai negeri sebagai peserta BPJamsostek.

Santunan

Sementara, pada kesempatan yang sama Badan Penyelengara Jaminan Sosial Ketenagakerjaa Cabang Padang menyerahkan santunan kepada tiga ahli waris peserta yang meninggal dunia.