Agam  

Nagari Kamang Hilia, Peringkat Lima Nasional Lomba Desa Anti Korupsi

 

LUBUK BASUNG.

Nagari Kamang Hilia, Kabupaten Agam meraih peringkat lima nasional lomba Desa Anti Korupsi tahun 2022 dari 10 desa percontohan se Indonesia yang dinilai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Prestasi tersebut disampaikan oleh Deputi Pendidikan serta Peran Masyarakat KPK, Wawan Wardiana dalam acara launching desa anti korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Banyu Biru, Jawa Tengah pada Selasa (29/10).

Wakil Bupati Agam Irwan Fikri hadir di acara itu sekaligus menyaksikan wali nagari Kamang Hilia Khudri Elhami menerima penghargaan dari KPK.”Alhamdulillah nagari Kamang Hilia masuk kategori terbaik atau 5 besar secara nasional sebagai desa anti korupsi ” kata Irwan.

Wabub mengharapkan agar nagari nagari lain di Agam juga menjadi nagari yang melawan perbuatan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah terendah. “Saya yakin nagari lainnya di Agam juga berjuang melawan korupsi, sehingga dana dapat dipertanggungjawabkan dunia akhirat ” kata Wabub.

Wali Nagari Kamang Hilia, Khudri Elhami menerima langsung penghargaan yang diberikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri bersama 9 kepala desa lainnya.

Wawan memyebutkan kegiatan pembentukan desa antikorupsi dimulai sejak Februari sampai November 2022 dengan melalui empat tahapan yakni tahap observasi, tahap bimbingan teknis, tahap penilaian serta tahap launching.

“Tahap launching ini guna mendeklarasikan desa terpilih menjadi desa percontohan antikorupsi,” tambahnya.

Tim telah melakukan observasi terhadap 23 desa di 10 provinsi yang menjadi target untuk menilai kesiapannya menjadi percontohan desa antikorupsi.

“Setelah melalui tahapan yang panjang, 10 desa yang diajukan provinsi berhak menjadi desa percontohan desa antikorupsi tahun 2022,” ucap wawan.

Program tersebut mengambil tema ‘Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi’, kegiatan ini bertujuan untuk membangun budaya antikorupsi dari level masyarakat desa. (MK)