Profil  

Masyarakat Sumatera Barat Harus Bersatu Melawan  Covid-19

Perlu ada kesadaran dan pemahaman yang sama dalam melaksanakan pyisical distancing ini. Jangan sampai ada pihak-pihak yang membelok-beloknya maksud dan pemahamannya, sehingga terjadi kesalahpahaman ditengah-tengah masyarakat. Misalnya, anjuran untuk tidak melaksanakan shalat jamaah di masjid termasuk shalat Jumat yang merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Bukan berarti menjustifikasi  “masjid sebagai tempat penyebaran virus Covid-19 “. Langkah dan anjuran ini diambil, semata-mata hanya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Setelah penyebarannya mereda dan dapat dihentikan, tentu kita bersama-sama kembali meramaikan masjid  untuk beribadah berjamaah dan melakukan pengajian.

Kebijakan belajar dari rumah dan bekerja di rumah (work from home), bukan berarti penyelenggaraan pendidikan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah di hentikan. Pendidikan harus tetap dilaksanakan, agar manusia Indonesia terus berkembang dan semakin maju. Dengan kemajuan teknologi informasi, tidak ada hambatan yang berarti, pendidikan dapat dilaksanakan dari mana saja termasuk di rumah. Para guru/dosen dan tenaga pendidik, tentu tidak bisa lepas tangan, tidak hanya memberikan tugas kepada murid. Guru/Dosen dan tenaga pendidik, mesti harus lebih aktif dan inovatif untuk mengembangkan, bagaimana pendidikan di rumah ini, dapat memberikan hasil yang optimal. Anak-anak didik terutama ditingkat sekolah dasar dan SLTP, masih perlu bimbingan yang intens. Untuk itu, Dinas Pendidikan dimasing-masing daerah, perlu mengawal penyelenggaraan pendidikan di rumah ini.

Demikian juga kebijakan bekerja dari rumah atau yang dikenal dengan work from home  harus dilakukan dengan terukur, jelas tujuan dan sasarannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pemerintahan daerah tidak boleh terhenti, seberapapun berat dan meluaskan penyeberan virus covid-19 ini. Apabila penyelenggaraan pemerintahan/pemerintahan daerah terhenti, maka pelayanan kepada masyarakat juga akan terhenti, termasuk tentunya pelayanan dalam penanganan virus covid-19 ini. Untuk itu, work from home, perlu dilakukan secara efektif, efisien dan akuntabel.

Melihat angka kenaikan penularan virus covid-19 yang semakin tinggi, ke depan akan banyak persoalan dan tantangan yang akan kita hadapi bersama. Untuk itu, kita pun harus menyiapkan diri untuk menghadapinya. Tentu kita tidak ingin “ mati konyol “ karena kelalaian kita mempersiapkan diri. Pemerintah Daerah, jangan hanya mengandalkan datangnya bantuan dari Pemerintah Pusat. Dalam kondisi saat ini, tidak ada alasan bagi daerah bahwa APBD nya kecil/terbatas, sehingga tidak bisa mengalokasikan anggaran untuk penanganan covid-19. Pemerintah Daerah perlu mengalokasikan anggaran yang cukup untuk mengatasi penyebaran dan dampak covid-19. Untuk itu, Pemerintah Daerah harus pro aktif dan inovatif mencari sumber-sumber pembiayaan untuk mengatasi covid-19, termasuk meresposisi kembali target kinerja serta kegiatan-kegiatan yang kurang prioritas.

 

Kita menyadari sarana dan prasarana kesehatan di RSUD provinsi, RSUD kabupaten/kota serta rumah sakit swasta masih sangat terbatas, APD, masker, rapid test, tes swap termasuk kesiapan ruangan apabila penyebarannya makin meluas, masih jauh dari kata cukup. Dokter, tenaga medis dan para medis yang menjadi garda terdepan dalam penanganan covid-19, perlu menjadi perhatian kita bersama.  Untuk itu sudah selayaknya Pemerintah Daerah, sektor swasta menengah/besar serta pihak-pihak lainnya, memberikan dukungan dan perhatian, baik  dalam bentuk jaminan asuransi, insentif serta bentuk-bentuk penghargaan lainnya (meskipun mereka tidak mengharapkan).