JAMINAN WISATAWAN: Pemkab Pessel Gandeng JRP Insurance

Kepada Dinas Pariwisata dan Olahraga Pessel, Suhendri (batik merah) foto bersama pihak PT Asuransi Jasa Raharja Putera (JRP Insurance), usai  penandatanganan MoU, di Kantor Disparpora, Kamis (16/2/2023). Foto: Dok Disparpora Pessel

PESISIR SELATAN – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, berkomitmen menjamin keamanan dan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke destinasi wisata di daerahnya, khususnya kawasan Pantai Carocok Painan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Pessel, Suhendri, saat menandatangani MoU dengan PT Asuransi Jasa Raharja Putera (JRP-Insurance), di Kantor Disparpora, Kamis lalu.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab kita (Pemkab), kepada para wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Pessel,” kata Suhendri, dalam relis, Minggu (18/2/2023).

Suhendri juga mengatakan, dengan adanya MOU ini, kita bisa menyampaikan langsung kepada masyarakat, bahwa pentingnya asuransi untuk destinasi wisata.

“Asuransi ini, berlaku pada destinasi wisata yang dikelola oleh Pemkab Pesisir Selatan,” tambahnya.

Sebagai contoh, tiket retribusi masuk Kawasan Pantai Carocok Painan sebesar Rp5.000 yang sudah termasuk asuransi bagi pengunjung.

“Jika terjadi kecelakaan di kawasan itu, dengan hanya menunjukkan tiket ke RSUD dr M Zein Painan, maka pengunjung tersebut digratiskan biaya penanganannya,” ujar Suhendri.

Tahun 2022 kemarin tercatat, terjadi 6 kasus kecelakaan yang sudah dibayarkan pertanggungannya oleh PT. Jasa Raharja Putera ke RSUD dr M Zein Painan.

Pada kegiatan tersebut, juga dilakukan penandatangan MoU antara PT Jasa Raharja Putera dengan Bumnag Bersama Mandeh Tarusan Jaya, sebagai pengelola destinasi wisata Pulau Soetan di Kawasan Wisata Bahari Terpadu (KWBT) Mandeh.

Suhendri juga mengimbau, kepada para pengelola destinasi wisata yang ada di wilayahnya, untuk turut mengasuransikan pengunjung.

“Dengan asuransi ini, menjadi bukti komitmen kita (Pemkab dan Pengelola Wisata), untuk melindungi pengunjung yang datang berwisata ke Pesisir Selatan,” tutupnya

PT Asuransi Jasa Raharja Putera seperti namanya merupakan anak perusahaan Jasa Raharja.

Perusahaan asuransi yang biasa disebut JRP-Insurance merupakan perusahaan asuransi umum yang merupakan anak perusahaan asuransi pelat merah alias milik negara (BUMN), PT Jasa Raharja (Persero).

JRP-Insurance didirikan pada 27 November 1993 di Jakarta. Dengan maksud melengkapi pelayanan yang diberikan induk usahanya di bidang asuransi dengan menyasar masyarakat yang lebih luas.

JRP-Insurance memiliki produk asuransi yang beragam, beda dengan Jasa Raharja yang hanya fokus pada asuransi kecelakaan bagi pengguna jalan, pengendara, dan penumpang transportasi umum. (tsp)