Hukum  

Gondol Hp dan Emas, ZM Diamankan Tim Klewang

PADANG – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan tersangka pencurian yang terjadi pada Jumat (13/8/2021) lalu di Perumahan Griya Asri, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

“Telah diamankan “ZM” oleh jajaran Opsnal Satreskrim Polresta Padang yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Jumat (13/8/2021) sekira pukul 05.00 WIB,” kata Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Minggu (29/8).

Dikatakannya, bermula sekira pukul 01.00 WIB ketika korban akan tidur di dalam kamar. Kemudian korban meletakkan dompet yang berisikan kalung emas 24 karat seberat 2,5 gram dengan cara di gantung di belakang pintu kamar dan satu unit HP diletakkan di samping korban tidur.

“Kemudian sekira pukul 07.30 WIB, ketika korban akan mengisi paket internet dan akan mengambil handphone di kasur, ternyata sudah tidak ada lagi,” katanya.

Korban sempat menanyakan perihal Hpnya tersebut kepada ibunya, namun tetap tidak menemukannya.

“Mendapati hal tersebut, korban merasa curiga pasti ada orang yang masuk rumah. Kemudian korban mencek dompet yang berisikan kalung emas yang tergantung di belakang pintu kamar rumah dan ternyata juga hilang. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi,” imbuhnya.

Dilanjutkannya, setelah dilakukan penyelidikan oleh penyidik, didapat informasi keberadaan HP tersebut di daerah Kuranji.

“Kemudian anggota opsnal yang di pimpin oleh Ipda Ori Friliansa Utama berangkat ke daerah tersebut untuk memastikan dan ternyata benar HP tersebut dalam penguasaan terduga pelaku, kemudian Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap terduga di dekat rumahnya di daerah Kuranji tanpa perlawanan,” ujar Rico. (mat)