Dugaan Penggelapan, Oknum ASN Dibekuk Polisi Padang

Ilustrasi. (*)

PADANG – Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Padang menangkap seorang ASN Pemko Padang, atas dugaan penggelapan.

PNS yang berinisial AR (27) diamankan pada Kamis (9/2) sekira pukul 17.00 WIB di Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, berawal AR meminta bantuan kepada pelapor bernama Ori untuk mencarikan laptop untuk disewa seharga Rp150 ribu per hari.

Kemudian, Ori menghubungi AR dan mau menyewakan 1 unit laptop selama 5 hari.

“Namun setelah hari yang seharusnya laptop tersebut dikembalikan ternyata AR tidak bisa dihubungi,” katanya, Jumat (10/2).

Ori yang terus mencari keberadaan pelapor, namun tidak kunjung ditemukan, kemudian melaporkan ke Polresta Padang.

Ori pun menurut dia, ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp6.900.000.

Mendapatkan laporan tersebut, Tim Klewang langsung mencari pelaku dan pelaku ditemukan sedang berada di tempat kerjanya di Dinas Pariwisata Padang.

“Langsung kita amankan, AR mengaku telah melakukan penipuan ini sebanyak enam kali. Kemudian Tim Klewang mengejar barang bukti yang telah digadaikan ke Sentral Gadai di beberapa wilayah Kota Padang,” ujarnya.

Menanggapi penangkapan itu, Walikota Padang Hendri Septa pun angkat bicara. Ia mengaku telah mendapatkan informasi tindak pelanggaran hukum yang dilakukan oleh AR.

Sejauh ini, politis PAN itu mendukung penindakan yang dilakukan oleh kepolisian demi penegakan hukum.

“Intinya bagi yang bersangkutan ini adalah perbuatan pribadi bukan atas nama pemerintah atau institusi,” ungkapnya kepada wartawan.