Solok  

Dua Terduga Pelaku Pencuri Rel KA Ditangkap Satreskrim Polres Solok Kota

Barang bukti besi rel kereta api. (ist)

SOLOK – Satreskrim Polres Solok Kota berhasil mengamankan dua terduga pelaku kasus pencurian besi rel kereta api di Jorong Tembok, Nagari Kacang, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Sabtu (11/3).

Dua terduga yang diamankan beserta barang bukti puluhan potong besi dengan potongan bervariasi masing-masing ND (40) dan NH (42).

Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan Senin (13/3) mengatakan kedua tersangka diamankan dalam penangkapan paksa oleh unit Reskrim di bawah komando Ipda Teguh Prilianto.

” Pelaku diamankan dalam upaya penangkapan ketika sedang mengangkut potongan besi rel kereta api yang sudah berhasil dipotong, ” ujar Kapolres.

Pengambilan besi rel tersebut mengunakan peralatan mesin las dan diangkut kedua tersangka mengunakan becak motor untuk kemudian dibawa dengan mobil yang telah disiapkan.

Saat ini kedua Tsk dan BB sudah diamankan di Mako Polres Solok Kota untuk proses lebih lanjut. (Oky)