Padang  

Dua Anggota NII di Padang Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Kombes Pol Imran Amir

PADANG – Polresta bersama Kodim 0312, Pemerintah Kota Padang, MUI , Kemenag dan organisasi kemasyarakatan lainnya melakukan kegiatan pencabutan baiat dua orang mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII). Setelah pencabutan baiat, keduanya menyatakan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kegiatan cabut baiat tersebut dilakukan Jumat (29/4/2022) di Aula Mapolresta Padang yang dipimpin Kapolresta Kombes Pol Imran Amir. Juga hadir Walikota Hendri Septa, dan Dandim Letkol Inf Jadi.

Kedua bekas anggota NII ini bernama RH dan DF tinggal di Kecamatan Nanggalo.

Hendri Septa mengaku mengapresiasi kinerja dari Polresta Padang dimana ada dua orang warga Padang yang dulunya masuk ke dalam NII dan sekarang dicabut baiat dan kembali ke NKRI.

Sebagai pemerintah, ia tak mau warganya masuk dan terlibat paham-paham radikal.

“Kami mengimbau kepada warga Kota Padang yang terpapar paham-paham sesat NII ini, segera bertobat dan ucapkan sumpah setia kepada NKRI,” tegas walikota.

Sementara itu Imran Amir menjelaskan, sesuai arahan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, pihaknya langsung mendeteksi keberadaan orang-orang yang terpapar NII.

“Ada dua warga Padang ternyata yang bergabung dengan NII. Mereka berdua kemudian kita tanyai, dan mereka bersedia kembali ke NKRI,” terang Imran.

Bahkan kata Imran, salah satu dari dua orang tersebut merupakan tokoh utama NII di Padang.

“Saya bersama Pemerintah Kota Padang, Dandim 0312/Padang dan juga para alim ulama dan Kemenag Kota Padang berencana akan menjadikan mereka berdua sebagai penceramah. Jadi mereka bisa menyampaikan bergabung dengan NII itu tidak baik dan dampaknya sangat buruk,” tegas Imran. (arief)