Menurutnya dalam masa pandemiAPBN dan APBD menjadi motor penggerak perekonomian. Percepatan serapan anggaran harus dilakukan, tidak boleh terkendala keragu-raguan masalah hukum.
“Jadi kalau ada ASN di lingkungan Pemprov Sumbar yang jadi PPK, ada keraguan hukum dalam langkah tugas membelanjakan dana APBN dan APBD silahkan berkoordinasi dengan jaksa yang ditugaskan di sini,” ujarnya.
BIRO ADPIM SETDA PROV. SUMBAR