BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rakor  Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

PULAU PUNJUNG – Dalam rangka optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenaganakerjaan Cabang Dharmasraya gelar Rapat Koordinasi bersama jajaran Pemkab Dharmasraya, walinagari, camat dan Agen Perisai di Aula Lantai Dua kantor bupati setempat, Selasa (14/3/2023).

Kegiatan tersebut dibuka langsung Asisten 1 Bidang Pemerintahan Pemkab Dharmasraya, M.Yusuf. Ia berharap melalui kegiatan tersebut, program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dipahami oleh semua peserta rakor.

Katanya, sesuai surat Bupati Nomor 560/ 152/ Transnaker 2023 Perihal Percepatan Pembentukan Agen Pengerak Jaminan Sosial ( PERISAI) tingkat nagari di Dharmasraya. Diharapkan masing- masing nagari menindaklanjuti surat bupati ini.

“Tugas agen perisai ini adalah untuk mensosialisasikan, memberikan pemahaman kepada masyaraka sehubungan dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan serta mendaftarkan pekerja rentan, pekerja informal sebagai peserta baru BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Dharmasraya, Arief Dharmawan mengatakan, untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor pekerja rentan, pekerja sektor informal di daerah pelosok, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dharmasraya perlu bekerjasama dengan pihak ketiga, yakni Agen Perisai.

Pihaknya berharap kehadiran Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) berperan besar dalam peningkatan kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan, karena dinilai mampu mengakuisisi tenaga kerja khususnya pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau biasa disebut pekerja sektor informal.

Menurut Arief Dharmawan, kondisi Sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dharmasraya sangat terbatas sehingga dalam menyosialisasikan program-program juga terbatas, apalagi menyasar sampai ke daerah pelosok.

“Hingga saat ini, sebanyak 25 Agen Perisai sudah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Dharmasraya. Hari kita gelar rakor serta sosialisasikan ke pemerintah nagari agar nantinya Agen Perisai ada di setiap nagari,” terangnya.

Berdasarkan data yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dharmasraya, jumlah angkatan kerja di Kabupaten Dharmasraya mencapai 137.520, keseluruhan jumlah tersebut merupakan pekerja dari sektor formal, informal dan jasa konstruksi.

Ia menjelaskan dari jumlah tersebut yang baru terlindungi BPJS Ketenagakerjaan baru sekitar 28.879, artinya masih ada sekitar 108.641 atau 79 persen angkatan kerja di Dharmasraya belum memiliki perlindungan kerja.

“Angka 79 persen ini sebagian besarnya adalah pekerja rentan yang bekerja di sektor perkebunan, pertanian, peternakan, pedagang pasar, ojek, pelaku UMKK, buruh harian lepas, dan pekerja-pekeja yang berada di pelosok nagari. Inilah yang akan kita sasar melalui kerjasama dengan Agen Perisai nantinya,” katanya.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Dharmasraya berharap pemerintah daerah setempat untuk bisa mengalokasikan sedikit anggaran melalui APBD untuk memberi perlindungan kepada pekerja rentan yang ada di Kabupaten Dharmasraya.