Bawaslu Pariaman Belum Temukan Pelanggaran

PARIAMAN – Sejak dimulai tahapan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Umum Prediden/ Wakil Presiden (Pilpres) lima bulan yang lalu, di Kota Pariaman belum ditemukan pelanggaran yang siginifikan. Pelaksanaannya masih berjalan dengan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.

Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan didampingi anggotanya Elmahmudi Ulil dan Kepala Sekretariat Bawaslu, Riki Falentino ketika mengadakan kunjungan silaturahmi ke Kantor PWI Pariaman yang juga dihadiri Ketua dan pengurus, Jumat (18/1/2019).

Dikatakan Riswan, Bawaslu itu mempunyai tugas pencegahan dan penindakan terhadap Caleg atau Parpol yang melanggar aturan dalam Pemilu. Dalam melakukannya pencegahan ini, Bawaslu memiliki keterbatasan. Keterbatasan itu bisa dari segi jumlah anggota dan lainnya. Untuk menutupi kekurangan dan keterbatasan tersebut, Bawaslu butuh bantuan mitra kerja, yakni wartawan. Sebab wartawan ini jangkauan dan relasinya lebih di bandingkan Bawaslu. Paling tidak masyarakat lebih mudah memberikan informasi kepada wartawan tersebut.

Lebih jauh dikatakan Riswan, walau dalam waktu lima bulan telah dilewati persoalan tentang Pileg dan Pilpres di Kota Pariaman belum ditemukan. Namun menjelang 17 April 2019 yang akan datang, tentu aktifitas para Caleg juga meningkat.

Sementara itu, Riswan menjelaskan bahwa dalam pekan ini, Bawaslu telah Roadshow ke kantor Parpol untuk bertemu dengan pengurus dan Caleg. Tujuannya adalah untuk menjelaskan aturan yang harus dipahami dan dipatuhi caleg. “Alhamdulillah, roadshow yang dilakukan Bawaslu ini mendapat sambutan positif dari seluruh pengurus Parpol dan Caleg,” tuturnya. (agus)