Padang  

Bahas Ranperda, Tiga Pansus DPRD Padang Kunker ke Luar Daerah

Gedung DPRD Padang

PADANG – Tiga panitia khusus (Pansus) DPRD Padang melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka pembahasan tiga Ranperda yang diusulkan Pemerintah Kota Padang beberapa waktu lalu. Tiga Pansus itu bertolak ke Kota Depok, Banten, kota Pekanbaru, Riau, dan Kerinci, Jambi, mulai Selasa (16/2).

“Kunker akan berlangsung hingga 20 Februari 2021 dan keberangkatan telah sesuai jadwal Bamus (Badan Musyawarah) DPRD Padang,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Arnedi Yarmen, Senin (15/2) melalui selulernya saat di konfirmasi.

Ia mengatakan, perjalanan melewati jalan darat dan dalam satu Pansus dewan jumlahnya bervariasi ada 10 orang dan lebih. Perjalanan dinas didampingi beberapa Sekretariat DPRD.

“Tujuan kunker tersebut adalah untuk melihat perbandingan Ranperda serta menyesuaikannya nanti bila regulasinya jelas dan tertera dalam Undang-undang,” ujar kader PKS itu.

Ia berharap, hasil dari kunker tersebut dapat diimplementasikan dengan baik serta Ranperda yang sedang dibahas dan akan disetujui ke depannya berjalan semestinya.

Tiga Ranperda tersebut adalah Ranperda Retribusi Jasa Umum, Ranperda Retribusi Jasa Usaha serta Ranperda Perubahan Atas Perda Kota Padang No. 9 Tahun 2012 tentang Tera dan atau Tera Ulang Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Perlengkapannya, yang disampiakan Wakil Walikota Padang pada 1 Februari lalu. (benk)