Hukum  

Aksi Pemuda di Pariaman Cabuli Bocah di Musala Terekam CCTV

Pelaku pencabulan bocah di dlam musala Pariaman, Sumbar (Eka Guspriadi/MNC Portal)

PARIAMAN – Seorang pemuda di Kota Pariaman mencabuli bocah perempuan berusia empat tahun di dalam musala. Aksi pelaku terekam kamera CCTV. Insiden itu terjadi di Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman beberap waktu yang lalu.

Dari rekaman CCTV, tampak tersangka berinisial C (24) awalnya duduk di depan musala. Kemudian dia melihat korban di sekitar musala.

Tak lama, pelaku mengajak korban untuk masuk ke musala. Di dalam musala, pelaku mengarahkan dan menggendong korban.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Dari pengakuannya, pelaku awalnya hanya ingin salat. Melihat ada seorang bocah, bermain di luar musala timbul seketika birahinya untuk mencabuli korban,” kata Kanit PPA Reskrim Polres Pariaman, Ipda Riyo Ramadhani, Jumat (3/9/2021).

“Dari laporan tersebut, kakek korban yang menjadi garin membuka rekaman CCTV yang terpasang di musala,” kata dia.

Ibu korban, kata Riyo, kemudian melaporkan hal itu ke polisi. Berbekal laporan dan rekaman CCTV, polisi menangkap pelaku di Lapangan Merdeka. (inews)

Artikel Asli