Pemkab Tanah Datar dan Kejari Tandatangani PKS

Kajari Tanah Datar Ryan Palasi tandatangani PKS. (ist)
Kajari Tanah Datar Ryan Palasi tandatangani PKS. (ist)

BATUSANGKAR – Pemkab Tanah Data menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Tanah Datar tentang pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang Datun di aula eksekutif kantor bupati, Senin (13/7).

Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial pascabencana, sekaligus memastikan pengelolaan anggaran daerah yang transparan dan akuntabel.

Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly mengakui bahwa proses pengelolaan anggaran yang kompleks sering kali menimbulkan kekhawatiran di kalangan jajaran pemerintah daerah terkait kesalahan administrasi maupun potensi pelanggaran hukum.

Untuk itu, kerja sama dengan Kejari Tanah Datar ini dinilai sangat krusial sebagai wujud nyata komitmen bersama yang berfokus pada pencegahan, kepastian hukum dan deteksi dini.

Baca Juga  Akhir Pekan, 17 Warga Tanah Datar Positif Covid-19

Terkait pelaksanaan kerja sama ini, Wabup Ahmad Fadly menginstruksikan pada kepala OPD untuk bersikap terbuka dan kooperatif selama masa pendampingan berlangsung.

Ia menekankan agar proses pendampingan ini tidak hanya dijadikan formalitas atau alasan pelindung, melainkan harus dijalankan dengan transparansi penuh agar memberikan hasil yang optimal.

Dikesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanah Datar Ryan Palasi, SH. MH. menekankan pentingnya pemanfaatan fungsi kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara.

Ia menyebutkan bahwa salah satu fokus utama yang menjadi perhatian dalam kerja sama ini adalah pengelolaan Dana Transfer Khusus (TKD) yang dialokasikan untuk penanggulangan dan mitigasi bencana.

Baca Juga  Anak Nagari Situmbuak Gelar Situmbuak Art and Culture Festival

” Berdasarkan arahan dari Menteri Dalam Negeri dan Kepala Kejaksaan Tinggi, TKD harus dimanfaatkan secara maksimal dan tepat sasaran sesuai dengan Permendagri, guna menghindari potensi penyalahgunaan seperti penggunaan untuk kendaraan dinas yang tidak relevan dengan penanganan bencana,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan bahwa keragu-raguan dalam eksekusi program sering kali memicu keterlambatan, yang berujung pada pengajuan addendum, baik addendum waktu maupun biaya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemkab Tanah Datar. Pihaknya berharap agar PKS ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial belaka, melainkan ditindaklanjuti secara aktif melalui koordinasi intensif. (ydi)