Pilar-pilar Sosial di Tanah Datar Dibekali Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Pilar-pilar sosial ditingkat kecamatan dan nagari. (ist)

BATUSANGKAR – Sebanyak 40 orang pilar-pilar sosial ditingkat kecamatan dan nagari dibekali dalam upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak di era digital.

Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Tanah Datar menggelar kegiatan ini karena maraknya kasus hukum yang melibatkan anak dan perempuan akibat kurangnya pengawasan serta komunikasi intensif di dalam keluarga.

Dinas Sosial PPPA memperkuat jejaring perlindungan anak berbasis komunitas dan membangun sistem respon cepat ditingkat akar rumput.

Kepala Dinas Sosial dan PPPA Mukhlis mengatakan kesibukan orang tua dalam mencari nafkah sering kali membuat pengawasan terhadap anak terabaikan.

Akibatnya, katanya, perilaku anak menjadi di luar kendali hingga akhirnya berhadapan dengan hukum.

“Kita sering kaget dan frustrasi ketika anak sudah berhadapan dengan hukum. Padahal, selama ini kita kurang membangun komunikasi yang intensif dan baik di dalam keluarga antara bapak, ibu, dan anak,” ujarnya.

Baca Juga  Sengketa Tanah antara Nagari Simawang dan Bukik Kanduang Mulai Ada Solusi

Diutarakan selama kurun waktu sekitar satu setengah bulan menjabat, ia telah menangani banyak kasus yang melibatkan perempuan dan anak.

Dalam kasus-kasus tersebut, pihak kepolisian dan aparat berwajib sering meminta pendampingan serta asesmen psikologis dari tim Dinsos dan psikolog.

Guna memutus rantai permasalahan sosial tersebut, Dinsos menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak, terutama para pilar sosial agar dapat menjadi garda terdepan dalam mengedukasi lingkungan keluarga maupun masyarakat luas.

“Untuk memutus itu semua, kita butuh mitra. Kawan-kawan pilar sosial bersentuhan langsung dengan keluarga, lingkungan, dan program pemerintah. Kami sangat berharap ilmu yang didapatkan hari ini dapat disebarluaskan dan dikembangkan di tengah masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga  Pemkab Tanah Datar Terima Penghargaan dari Kemenag RI Atas Penyelenggaraan Haji

Menurut Kepala Dinas Kominfo Tanah Datar, Dedi Tri Widono dalam pemaparannya tingkat kecanduan bermain handphone pintar di kalangan anak-anak sangat tinggi sehingga anak lebih rentan terpengaruh.

Oleh sebab itu, pengawasan terhadap anak perlu diawasi, orang tua harus mengedukasi memberi anak bekal, memberikan pendampingan memberi anak rasa aman sehingga kehadiran orang tua memberi anak tempat untuk pulang.

“Mari kita bersama ingatkan anak kita bahwa media sosial hanya sebagai hiburan dan mencari sumber informasi, bukan tempat untuk curhat dan mencari sensasi dan sebagainya,” ujar Dedi. (ydi)