Warga Terdampak Bencana di Tanah Datar Terima DTH Tahap Pertama

Penerima bantuan DTH. (ist)
BATUSANGKAR – Warga terdampak bencana di Tanah Datar menerima Dana Tunggu Hunian (DTH) tahap pertama dari Pemkab.
DTH ini dianggap sebagai  kepedulian dan kehadiran Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bagi masyarakat terdampak bencana terus diwujudkan sejak awal penanganan hingga masa pemulihan.
DTH tahap pertama bagi warga yang rumahnya rusak berat, hancur maupun hanyut akibat bencana akhir 2025 yang diserahkan secara simbolis di gedung Indo Jolito kemarin
Dari 82 usulan yang diajukan kepada BNPB, sebanyak 78 warga telah mendapat persetujuan bantuan DTH, diharapkan membantu memenuhi kebutuhan hunian sementara, baik dengan menyewa rumah maupun tinggal bersama keluarga.
Sekretaris Daerah Tanah Datar Abdurrahman Hadi mengatakan, Pemkab terus mengawal kebutuhan masyarakat terdampak sekaligus memperjuangkan dukungan pemerintah pusat.
“Pemerintah Kabupaten Tanah Datar terus mengusulkan dan mengawal penanganan masyarakat terdampak bencana. Dari 82 usulan yang disampaikan kepada BNPB, sebanyak 78 orang telah mendapatkan persetujuan bantuan,” ujarnya.
Selain bantuan sementara, Pemkab juga menyiapkan solusi jangka panjang melalui pembangunan Rumah Hunian Tetap (Huntap) terpadu dan mandiri. Melalui BPBD, pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan BNPB agar hak masyarakat terpenuhi hingga proses pemulihan dan penyediaan hunian permanen dapat terwujud.
Kepala Pelaksana BPBD Syofian Ali Zumara mengatakan DTH tahap pertama diberikan untuk jangka waktu tiga bulan. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga terdampak di empat kecamatan yang belum mendapatkan fasilitas Rumah Hunian Sementara (Huntara).
​Dari penerima manfaat yang telah ditetapkan, sebagian besar rekening warga telah siap menerima penyaluran, sementara sejumlah penerima lainnya masih menjalani proses verifikasi data dan administrasi perbankan.
​“Penyaluran dilakukan secara bertahap untuk periode tiga bulan dan akan kembali diusulkan sesuai kebutuhan. Kami juga terus berkoordinasi dengan BNPB agar hak masyarakat dapat terpenuhi,” katanya.
​Pemkab Tanah Datar melalui BPBD juga mengingatkan masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana, terutama seiring meningkatnya curah hujan. (ydi)