BNN Sawahlunto Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada ASN Kemenag

Kepala BNN Sawahlunto sosialisasi tentang Narkoba Sawahlunto. subandi
Kepala BNN Sawahlunto sosialisasi tentang Narkoba Sawahlunto. subandi

SAWAHLUNTO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sawahlunto menggelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sawahlunto, Senin (8/6). Kegiatan ini diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Sawahlunto dengan menghadirkan Kepala BNN Kota Sawahlunto, Didit Bagus Wicaksono, sebagai narasumber.

Dalam paparannya, Didit Bagus Wicaksono menjelaskan bahwa persoalan narkoba dapat diibaratkan seperti fenomena *iceberg* atau gunung es. Menurutnya, kasus-kasus yang terungkap dan tercatat selama ini hanyalah sebagian kecil dari kondisi sebenarnya yang terjadi di masyarakat.

“Permasalahan narkoba ibarat gunung es. Yang terlihat dan terdata hanya sebagian kecil, sementara di bawah permukaan masih banyak yang belum diketahui,” ujarnya.

Baca Juga  Kasat Resnarkoba dan BNN Kota Sawahlunto Gelar Penyuluhan di Desa Rantih

Sebagai upaya pencegahan, BNN terus memperkuat edukasi dan pembinaan masyarakat, termasuk melalui integrasi kurikulum anti narkoba di lingkungan pendidikan. BNN juga mendorong pelaksanaan program IKAN (Integrasikan Kurikulum Anti Narkoba) serta Ananda Bersinar (Aksi Nasional Anti Narkoba Dimulai dari Anak Bersih Narkoba) guna membangun kesadaran terhadap bahaya narkotika sejak usia dini.

Pada kesempatan tersebut, Didit juga memaparkan klasifikasi narkotika berdasarkan peruntukannya. Narkotika Golongan I, katanya, hanya digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak diperuntukkan bagi pelayanan kesehatan. Sementara Narkotika Golongan II dan III masih dapat dimanfaatkan untuk keperluan pengobatan dan terapi dengan pengawasan ketat, seperti penggunaan morfin dalam dunia medis.

Baca Juga  Rektor UIN Bukittinggi: Keterbukaan Informasi Kemenag Cerminkan Akuntabilitas Publik yang Kuat

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa berbagai jenis narkotika kerap disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk tujuan yang bertentangan dengan hukum maupun kesehatan. Penyalahgunaan narkotika dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari mabuk, halusinasi, gangguan kesehatan, hingga ketergantungan yang berpotensi merusak masa depan penggunanya.

Di akhir kegiatan, Didit mengajak seluruh ASN untuk berperan aktif sebagai agen pencegahan narkoba di lingkungan keluarga dan masyarakat. Ia menekankan pentingnya edukasi, kepedulian, serta kewaspadaan bersama dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan narkotika. (sbd)