Bukittinggi – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Prof. Dr. Silfia Hanani, S.Ag., M.Si., memberikan apresiasi atas capaian Kementerian Agama Republik Indonesia yang meraih penghargaan Badan Publik Terfavorit 2025 dari Komisi Informasi Pusat (KIP) RI pada ajang Information Transparency Award 2025.
Penghargaan tersebut diumumkan pada penutupan Pameran Keterbukaan Informasi Publik 2025 di Assembly Hall Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (16/10). Ajang tahunan tersebut menjadi wadah bagi lembaga pemerintah untuk menunjukkan komitmen dalam memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi publik.
Tahun ini, Kementerian Agama meraih penghargaan dalam kategori Badan Publik Terfavorit bersama empat kategori lainnya, yaitu booth terinformatif, Penyedia Informasi Terbaik, Strategi Komunikasi Terbaik, dan Badan Publik Terinovatif. Keberhasilan tersebut dinilai sebagai hasil penerapan strategi komunikasi publik yang edukatif, interaktif, dan mudah diakses masyarakat.
Prof. Silfia Hanani menilai, capaian tersebut merupakan bukti nyata komitmen Kemenag dalam membangun tata kelola informasi publik yang akuntabel dan partisipatif. “Kementerian Agama telah menunjukkan bahwa transparansi bukan hanya kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral dalam memberikan pelayanan yang terbuka dan berkeadilan kepada masyarakat,” ujarnya di Bukittinggi.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik menjadi pilar penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan dan pemerintahan. UIN Bukittinggi, katanya, menjadikan prinsip transparansi ini sebagai bagian integral dari tata kelola universitas, terutama dalam bidang layanan akademik, keuangan, dan penelitian.
“UIN Bukittinggi berkomitmen untuk memperkuat sistem informasi yang inklusif, mudah diakses, dan berbasis akuntabilitas. Kami percaya bahwa kualitas pelayanan publik di perguruan tinggi akan meningkat seiring dengan keterbukaan dan kejelasan informasi yang disampaikan kepada masyarakat,” tambah Prof. Silfia.
Komisioner KIP sekaligus Ketua Dewan Juri, Rospita Vici Paulyn sebelumnya menjelaskan bahwa penghargaan tersebut diberikan kepada lembaga yang mampu menunjukkan inovasi dalam pengelolaan dan diseminasi informasi publik. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi kepercayaan publik sekaligus indikator tata kelola pemerintahan yang sehat.
Selain Kementerian Agama, penghargaan serupa juga diterima oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Juara 1) dan Kementerian PANRB (Juara 2). Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyampaikan bahwa capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan pelayanan informasi yang cepat, akurat, dan humanis.
Prof. Silfia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa penghargaan tersebut dapat menjadi momentum reflektif bagi seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk memperkuat budaya transparansi dan komunikasi publik yang bertanggung jawab. “Semangat keterbukaan informasi harus menjadi bagian dari etos akademik dan birokrasi kita, demi terwujudnya tata kelola pendidikan tinggi yang berintegritas dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya. (gd)












