Batusangkar – Dalam rangka upaya alih fungsi lahan dari Lahan Sawah yang Dilindungi (LDS) menjadi lahan pemukiman yang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pemerintah Tanah Datar, Bupati Eka Putra, bersama Rektor UIN Mahmud Yunus Prof. Delmus Puneri Salim, lakukan pertemuan dengan Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan di kantor Kementerian ATR/BPN RI Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (20/11).
Upaya alih fungsi lahan ini dilakukan karena lahan kampus UIN Mahmud Yunus Batusangkar sebagiannya masih tercatat sebagai Lahan Sawah yang Dilindungi. Sementara berdasarkan RTRW Pemerintah Tanah Datar sudah diusulkan menjadi lahan pemukiman.
Eka Putra usai pertemuan menyampaikan UIN Mahmud Yunus saat ini merupakan salah satu kampus kebanggaan masyarakat Tanah Datar. Berkat perjuangan bersama-sama akhirnya kampus tersebut saat ini sudah menjadi Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar.
“Tahun kemarin Pemda mengajukan RTRW, ternyata sebagian lahan milik kampus UIN Mahmud Yunus Batusangkar merupakan LDS, sementara baik Pemda maupun pihak kampus diwajibkan mensertifikatkan tanahnya. Itulah yang saat ini menjadi kendala dan kita upayakan alih fungsi lahan melalui kementerian ATR/BPN,” ujarnya.
Sementara, Rektor UIN Mahmud Yunus Prof. Delmus Puneri Salim menyampaikan upaya alih fungsi lahan ini sudah sesuai RTRW Pemkab Tanah Datar untuk ditindaklanjuti pada sistem ATR/BPN sehingga nantinya yang keluar adalah sertifikat milik Menteri Agama merupakan lahan pemukiman yang sesuai RTRW.
“Kita berharap dengan pertemuan ini alih fungsi lahan LDS milik kampus UIN Mahmud Yunus bisa terealisasi dan bisa dimanfaatkan untuk pembangunan kampus ke depannya, termasuk pembangunan asrama mahasiswa,” sampai Delmus.
Delmus juga mengatakan Wamen ATR/BPN sangat mengapresiasi bupati dan pihak kampus itu sendiri dalam usahanya meningkatkan pendidikan di kabupaten Tanah Datar.
”Tadi pak Wamen menyampaikan, perubahan LDS menjadi lahan pemukiman ini untuk kepentingan negara dan kampus UIN Mahmud Yunus Batusangkar adalah milik Kementerian Agama sehingga tanah ini nantinya juga akan menjadi milik negara. Pak Wamen tadi juga berjanji akan menindaklanjutinya, kita diminta untuk melengkapi syarat-syaratnya. InsyaAllah dalam waktu dekat ini bisa terlaksana, sehingga BPN Tanah Datar bisa mengeluarkan sertifikat sesuai RTRW yang baru,” pungkasnya. (Prokopim/ydi)












