Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemerintah dan Pengurus Desa, Ini yang Dilakukan Kemendagri

PADANG-Sebagai komitmen pemerintah dalam mewujudkan nawacita ketiga Presiden RI yaitu membangun dari pinggiran yang artinya membangun desa, pemerintah. Lewat program itu pemerintah telah menggelontorkan Dana Desa dari tahun 2015 yang mengalami kenaikan setiap tahun sampai tahun 2023.

Tercatat saat ini tidak kurang sebesar 468,9T telah disalurkan oleh pemerintah kepada desa untuk kepentingan Pembangunan di Desa. Adanya dana desa ini tentu perlu diimbangi dengan penguatan tata Kelola pemerintahan Desa dengan penguatan manajemen mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi serta pelaporan yang baik dan benar dari dana Desa tersebut.

Penguatan fungsi manajemen pengelolan pemerintahan desa dapat dicapai melalui peningkatan kapasitas aparatur desa, melalui peningkatan skill dan pengetahuan yang akan memampukan pemerintah desa dapat mengelola dana desa dan sumber pendapatan lainnya menjadi pelayanan publik yang bermanfaat bagi kepentingan masyarkat dan kesejahteraan di Desa.

Dalam upaya peningkatan kapaitas aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, pada Tahun 2023 malaksanakan pelatihan tatap muka secara massif. Pelatihan diikuti sebanyak 131.610 orang terdiri dari unsur Kepala Desa, Perangkat Desa (Sekretaris Desa/Kepala Urusan), Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Lembaga Kemasyarakatan Desa (PKK/Posyandu/Karang Taruna/Pengurus RT/RT), dari 33.458 Desa di 33 Provinsi.

Pelaksanaan pelatihan akan memakan durasi waktu kurang lebih 8 Minggu dimulai dari akhir bulan September dan akan berakhir di bulan Nopember 2023.
Peserta pelatihan akan mendapatkan materi pelatihan antara lain materi kepemimpinan, kewirausahaan, perencanaan, pengelolaan keuangan asset, penyusunan produk hukum Desa, dan materi pengeolaan administrasi pemerintahan desa.

Seperti materi tentang batas desa dan juga materi tematik lainnya yatiu terkait denga perencanaan program 10 Program Pokok PKK, pelayanan Posyandu, kerjasama desa dan juga materi tentang pelaksanaan fungsi fungsi Badan Permusyawaratan Desa.
Mampu meningkatkan Pendapatan Asli Desa yang berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan Masyarakat desa.

Pembukaan pelatihan sekaligus untuk Angkatan 1, dilaksanakan Kamis tanggal 21 september 2023 secara serentak oleh Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Bertempat di Hotel el Royal Bandung Jawa Barat. Dalam hal ini peserta untuk angkatan pertama di Provinsi Jawa Barat sebanyak 384 orang dari 96 desa yang terbagi dalam 12 kelas, dan diikuti peserta secara daring sebanyak 13.114 orang dari 3.202 Desa di 32 Provinsi.

Dalam sambutan pembukaan Inspektur Jenderal menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa untuk dapat mengelola dana Desa menjadi belanja desa yang berkualitas, yang diharapkan akan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Desa yang berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan Masyarakat desa.

Pelatihan ini juga di dampingi oleh Tenaga Ahli Regional Management Consultan (RMC) Wilayah Sumatera barat. Sembilan orang tenaga ahli ini, berjibaku mendampingi training yang di laksanakan oleh kementerian dalam negeri melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).

Pelatihan ini sangat bermanfaat untuk pemerintahan, kelembagaan desa dan nagari di Sumatera Barat ungkap H. Amasrul Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini sudah dinanti-nanti sejak tahun 2021, namun belum bisa direalisasikan karena pandemi covid-19 yang melanda dunia. Alhamdulillah program strategis ini bisa terealisasi tahun 2023 ini.

Berikut data jumlah peserta daerah angkatan 1 :

• Provinsi Aceh sebanyak 672 orang dari 163 Desa, dalam 21 kelas.