Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemerintah dan Pengurus Desa, Ini yang Dilakukan Kemendagri

• Provinsi Jawa Timur sebanyak 768 orang dari 192 Desa, dalam 24 kelas.

• Provinsi DIY sebanyak 112 orang dari 28 Desa, dalam 4 kelas.
• Kalimantan Utara sebanyak 32 orang dari 8 Desa, dalam 1 kelas.

• Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 320 orang dari 80 Desa, dalam 10 kelas

• Provinsi Gorontalo sebanyak 340 orang dari 96 Desa, dalam 12kelas.

• Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak 504 orang dari 126 Desa, dalam 16 kelas

• Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 608 orang dari 152 Desa, dalam 19 kelas.

• Provinsi Sulawesi Barat sebanyak 64 orang dari 16 Desa, dalam 2 kelas.

• Provinsi Sulawesi Tenggara sebanyak 448 orang dari 112 Desa, dalam 14 kelas.

• Provinsi Maluku sebanyak 416 orang dari 52 Desa, dalam 13 kelas.

• Provinsi Maluku Utara sebanyak 544 orang dari 136 Desa, dalam 17 kelas di 5 hotel

• Provinsi Papua sebanyak 64 orang dari 16 Desa, dalam 2 kelas.

• Provinsi Papua Barat sebanyak 160 orang dari 40 Desa, dalam 5 kelas.