Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemerintah dan Pengurus Desa, Ini yang Dilakukan Kemendagri

• Provinsi Sumatera Utara sebanyak 832 orang dari 208 Desa, dalam 26 kelas

• Provinsi Sumatera Barat sebanyak 640 orang dari 160 Desa, dalam 20 kelas.

• Provinsi Sumatera Selatan sebanyak 640 orang dari 160 Desa, dalam 20 kelas.

• Provinsi Riau sebanyak 480 orang dari 120 Desa, dalam 15 kelas.

• Provinsi Kepuluan Riau sebanyak 192 orang dari 48 Desa, dalam 6 kelas.

• Provinsi Jambi sebanyak 576 orang dari 144 Desa, dalam 18 kelas

• Provinsi Bangka Belitung sebanyak 184 orang dari 46 Desa, dalam 6 kelas.
• Provinsi Bengkulu sebanyak 224 orang dari 56 Desa, dalam 7 kelas.

• Provinsi Lampung sebanyak 320 orang dari 80 Desa, dalam 10 kelas.

• Provinsi Banten sebanyak 698 orang dari 145 Desa, dalam 19 kelas.

• Provinsi Jawa Barat sebanyak 384 orang dari 96 Desa, dalam 12 kelas.

• Provinsi Jawa Tengah sebanyak 640 orang dari 151 Desa, dalam 19 kelas.