Sudah Cair, Uang Gratis Rp600 Ribu dari Pemerintah bisa Dijemput ke Kantor POS, Khusus Yatim Piatu

ilustrasi uang gratis Rp600 Ribu
ilustrasi uang gratis Rp600 Ribu

PADANG – Pemerintah telah kembali mencairkan uang gratis sebesar Rp600 ribu melalui PT Pos Indonesia pada pekan kedua Oktober 2023 ini.

Dilansir dari chanel Youtube Info Bansos, uang sebesar Rp600 ribu tersebut sudah bisa dijemput ke Kantor Pos oleh para penerima yang sudah terdaftar.

Uang gratis sebesar Rp600 ribu yang dicairkan tersebut merupakan salah satu program kesejahteraan sosial yang dijalankan oleh pemerintah.

Namanya adalah Bantuan Sosial (Bansos) Yatim Piatu (Yapi) yang dicairkan setiap 3 bulan sekali melalui PT Pos Indonesia.

Bansos yang satu ini diperuntukkan bagi anak yatim piatu yang masih berumur di bawah 18 tahun dan sudah kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya.

Baca juga: Uang Gratis Rp500 Ribu akan Ditransfer Bank BRI, Mandiri dan BNI Hari Ini, Bansos PKH

Untuk nominalnya sendiri, pemerintah memberikan uang sebesar Rp200 ribu setiap bulannya dan dicairkan dalam 3 bulan sekali.

Nah, bagi kamu yang merasa ada saudara atau tetangga yang pantas menerima uang dari pemerintah ini bisa melakukan langkah berikut ini.

Kamu bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu apakah nama saudara atau tetangga kamu tersebut sudah masuk dalam daftar penerima atau belum.

Berikut cara melakukan pengecekannya yang bisa kamu lakukan dengan hanya menggunakan HP dan jaringan internet saja tanpa harus pergi ke Kantor Pemerintahan.

Cara Cek Penerima Bansos YAPI

– Akses laman https://cek bansos.kemensos.go.id/

– Masukkan nama wilayah tinggal sesuai dengan KTP mulai dari tingkat Provinsi hingga Desa

– Tulis nama lengkap di kolom Nama PM (Penerima Manfaat)

– Masukkan kode huruf sesuai dengan gambar yang ditampilkan

– Klik ‘Cari Data’