Agam  

Sudah 20 Tahun ASN Agam Berzakat Melalui Baznas Agam, Tapi Anggota DPRD-nya Tidak

LUBUK BASUNG .- Semua Aparat Sipil Negara (ASN) Agam terutama yang telah mencapai penghasilan satu nisab zakat pendapatan (gaji) langsung berzakat melalui Badan Amin Zakat Nasional (Baznas) Agam dengan dipotong langsung oleh bendaharawan gaji masing masing satuan kerja.

Namun tidak demikian anggota DPRD Agam yang juga menerima pendapatan penghasilan dari negara baik dalam bentuk gaji dan tunjangan, biaya perjalanan dinas dan pendapatan lainnya yang sah. Sejak Basnas didirikan 20 tahun
yang lalu,disusul oleh kebijakan bupati Aristo Munandar dan dilanjutkan oleh bupati Indra Catri, anggota DPRD Agam baik secara kelembagaan maupun perseorangan tidak menyalurkan zakatnya melalui Baznas, padahal potensi zakat anggota dewan cukup besar.

Ketua DPRD Agam DR.Irwan Nahar mengaku bahwa sampai saat ini memang belum satu pun anggota dewan yang ia pimpin menyalurkan zakatnya melalui Baznas Agam.

“Benar, memang belum ada anggota dewan yang menyalurkan zakatnya melalui Baznas, tapi bukan berarti kami tidak berzakat ” kata Novi Irwan Nahar yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya hari ini Senin (30/7).

Novi yang telah menjadi anggota DPRD dua priode itu mengatakan selaku pimpinan dia telah melakukan upaya untuk mengarahkan potensi zakat melalu8 Baznas, namun sampai saat ini dia belum berhasil.

“Kita memang ingin memperkuat Baznas dengan menyalurkan zakat melalui lembaga amil zakat yang ada” ujarnya.

Keinginan Novi itu sejauh ini belum terwujud karena semua anggota dewan menyalurkan zakatnya secara mandiri. “Kami mengeluarkan zakat langsung pribadi pribadi, tidak melalui Baznas. Bahkan jumlah yang masing masing kami anggota dewan salurkan jauh lebih besar dari nilai wajib zakat secara syar’i dilihat dari sisi penghasilan atau gaji anggota dewan ” kata Novi.

Novi Irwan menegaskan bahwa semua anggota dewan setiap hari didatangi konstituennya untuk minta bantuan, sedakah atau zakat. “Banyak sekali pengeluaran kami anggota dewan ini, pengeluaran kami itu lah zakat dan sedakah kami kepada masyarakat” ujarnya.

Dia mencontohkan, bahwa ada sebuah pesantren tahfiz yang semua siswa nya digratiskan, tapi biaya asrama dan lain lain dikeluar dari pribadi kami sebagai anggota dewan. “Ini amal jariyah, tak mau kami sebut sebut , nanti tak jadi amal dia ” kata Novi .

Ketua Baznas Agam H.Isman Imran dikantor Baznas Agam di Lubuk Basung, membenarkan bahwa memang tidak seorang pun anggota DPRD Agam yang berzakat melalui Baznas. Namun ajakan ajakan dan himbau kepada anggota dewan terhormat sudah sering dan sejak dulu sudah di sampaikan.

“Sudah sering sekali itu kami sampaikan, mudah mudahan bisa juga terealisasi ” katanya.

Ditanya berapa potensi zakat anggota dewan bisa ditarik, Isman menyebut jika dihitung pendapatan Rp 25 juta sebulan masing masing anggota dewan Agam, maka total zakatnya sekitar Rp. 300.juta.

“Kalau digunakan untuk membantu rumah tidak layak huni, dana sebanyak itu bisa dimanfaatkan untuk merenov sebanyak 30 unit” ujarnya (MK/Mur)