Agam  

Kembali Raih WTP, DPRD Apresiasi Kinerja Pemerintahan Kabupaten Agam

AGAM – Kabupaten Agam kembali meraih Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2023. Penghargaan ini diraih Agam karena kelola pemerintahan yang efektif, bersih, akuntabel, dan melayani, terutama dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran serta keuangan daerah terus lebih baik dari waktu ke waktu.

Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Barat menegaskan bahwa Kabupaten Agam telah berhasil menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan memiliki pengendalian internal yang memadai. Penghargaan WTP itu diterima oleh Bupati Agam Dr. Andri Warman, MM, dan Ketua DPRD Dr. Novi Irwan,S,Pd,M.M dari kepala BPK Arif Agus SE MM Ak CPA CSFA di aula BPK perwakilan Provinsi Sumatera Barat ,juga hadir Asisten III,Asril ,Kepala Insfektorat,Welfizar, Sekwan, Villa Erdi dan beberapa kepala OPD , Jum’at (3/4) kemaren di Padang

Bupati Agam mengapresiasi perhatian BPK dalam mengawasi penggunaan anggaran untuk kemajuan Kabupaten Agam. “Prestasi ini menunjukkan komitmen kami dalam penggunaan anggaran, sebuah pencapaian yang mengesankan,” kata Bupati.

Novi Irwan, Ketua DPRD Agam, mengatakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. “Sebagai wakil rakyat, LHP BPK menjadi penting dalam fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara,” ujarnya. Menurut Novi Irwan, LHP BPK memfasilitasi evaluasi kinerja pemerintah daerah dan membantu menilai potensi penyelewengan keuangan.

Novi Irwan juga mengucapkan terima kasih kepada tim auditor BPK. “Hasil pemeriksaan yang disampaikan akan memberikan kontribusi yang bagi pembangunan di Kabupaten Agam,” tambahnya.

Novi Irwan menekankan pentingnya kerjasama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam proses pengawasan. “Kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan integritas pengelolaan keuangan di Kabupaten Agam,” tutup Novi Irwan. (MK)