Hukum  

Suami Hobi Teler, Istri Tewas Dihajar Pakai Botol

BULELENG – Polres Buleleng mengungkap aksi sadis Suin (39) yang menganiaya istrinya Sri Indrawati (41) hingga tewas. Selain dihajar dengan tangan kosong, kepala korban juga dikepruk pakai botol.

“Jadi selain menganiaya dengan tangan kosong, pelaku juga memukul kepala istrinya dengan botol,” kata Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Rabu (24/11/2021).

Andrian mengatakan, Suin saat itu menggelar pesta minuman keras (miras) bersama empat rekannya. Keempat orang itu kini tengah diperiksa sebagai saksi. Ada dua botol miras oplosan jenis tuak dan arak yang dipakai saat pesta. Dua botol miras itu turut diamankan untuk barang bukti. Barang bukti lainnya yaitu pakaian tersangka dan korban.

Sebelumnya untuk memastikan penyebab korban tewas, polisi menunggu hasil autopsi rumah sakit. “Untuk motif juga masih didalami penyidik,” kata Andrian.

Diberitakan sebelumnya, Suin dengan sadis menghajar istrinya saat pesta miras di warung miliknya di Desa Pengulon, Gerokgak, Selasa (23/11/2021) dini hari. Saat pesta miras, pelaku dan korban sudah terlibat pertengkaran.

Setelah pesta selesai, pasutri ini kembali terlibat adu mulut hingga tengah malam. Puncaknya, Suin yang ketika itu tengah mabuk menghajar istrinya. Pertengkaran pun selesai hingga akhirnya pasutri ini tidur sekamar. Sekitar pukul 04.00 Wita, Suin mencoba membangunkan istrinya.

Ternyata korban sudah tidak bergerak dan tubuhnya sudah dalam keadaan kaku. Dari hasil pemeriksaan luar tim forensik, ditemukan sejumlah luka di tubuh korban. Mata kiri kanan lebam, bibir dan lubang hidung terdapat darah kering, punggung bagian kiri serta tangan kiri kanan lebam. (inews)

Artikel Asli