Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Bayang Diamankan

Ilustrasi.(doc.singgalang)

PESSEL – Unit Reskrim Polsek Bayang berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku dalam kasus pencurian satu unit sepeda motor Scoopy, Sabtu (13/4).

Pengungkapan ini bermula dari laporan kakak korban yang melihat sepeda motor tersebut melintas di Simpang empat Tanah Kareh Ken, Gurun Panjang Kecamatan Bayang Kabupaten Pessel pada Jumat, 12 April 2024, sekitar pukul 14.00 WIB.

Setelah menerima laporan, kakak korban dan masyarakat sekitar berhasil mengamankan pelaku beserta sepeda motornya.

Pelaku kemudian diamankan oleh petugas piket SPKT dan Unit Reskrim Polsek Bayang.

Setelah menjalani interogasi intensif oleh Unit Reskrim Polsek Bayang, pelaku mengakui bahwa dia telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut pada hari Rabu, 10 April 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, di tempat kos korban di Gunung Pangilun Kota Padang.

Unit Reskrim Polsek Bayang bekerja sama dengan Tim Opsnal Klewang Sat Reskrim Polresta Padang dalam proses penyelidikan dan penangkapan pelaku.

Pelaku, yang berinisial An. KR (26) asal Mentawai dan berprofesi sebagai petani dengan domisili di Gunung Pangilun Kota Padang, beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Scoopy berhasil diamankan.

Kapolsek Bayang, IPTU Budi Saputra, SH, mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam melaporkan kejadian ini.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap kendaraannya dengan memberikan kunci tambahan, penerangan yang cukup, dan pemasangan CCTV untuk menghindari tindakan kriminal yang serupa.

Pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada Sat Reskrim Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut karena kejadian tersebut berada di wilayah hukum Polresta Padang dan korban telah melaporkannya di sana sebelumnya.(rud)