PILKADA PESSEL: KPU Butuh 75 Orang Calon PPK 

KPU Pesisir Selatan

PAINAN – KPU Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Tahun 2024.

KPU Pessel dalam Pengumuman Nomor: 123/PP.04-2-Pu/1301/2024, menerangkan, Tentang Seleksi Calon Anggota PPK di 15 Kecamatan di Pessel (5 anggota per Kecamatan).

Seleksi ini, dalam rangka Pilkada 2024.

Untuk itu, KPU Pessel mengundang Warga Negara Indonesia, yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri.

Pendaftaran dibuka sejak 23 April hingga 28 April 2024.

Persyaratan dan kelengkapan dokumen pendaftaran, dapat diunduh di website resmi KPU Pesisir Selatan.

Atau bisa datang langsung ke Kantor KPU Pessel di Jalan H Ilyas Yakup Painan, ujar
ujar Ketua KPU Pessel, Aswandi. (t)