Padang  

Dua Pelaku Pembobol Rumah Asal Pekanbaru Ditangkap Tim Klewang

Dua tersangka diamankan polisi. (ist)

Padang – Beraksi di belasan TKP di Kota Padang, dua pria asal Pekanbaru spesialis pelaku pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan emas dan barang elekronik, akhirnya berhasil diringkus Tim 2 Klewang Satreskrim Polresta Padang.

Pantauan Singgalang kedua pelaku pembobol rumah tersebut ditangkap Tim 2 Klewang yang di Pimpinan Aipda Rico Darmawan di Jalan Sutomo, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Selasa (16/4/2024) Siang.

Penangkapan berlangsung dramatis, pasalnya pelaku ditangkap saat hendak kembali melakukan aksinya di salah satu rumah warga sewaktu mampir berteduh karena hujan.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinsial H dan J merupakan warga Pekanbaru, Provinsi Riau, ditangkat karena melakukan Tindak Pencurian Pemberatan atau Pembobol Rumah.

Kedua pelaku melakukan aksinya saat Bulan Ramadhan dengan target rumah yang ditinggal penghuni lalu mengambil perhiasan dan barang elektronik berharga milik para korban.

Dedy menjelaskan, penangkapan kedua pelaku ini berawal dari adanya belasan laporan para korban ke Polresta Padang dengan kasus pencurian pembobol rumah yang terjadi dibeberapa TKP di wilayah Kota Padang.

“Ada sekitar 15 laporan kasus pencurian denhan cara membobol rumah selama Bulan Ramadhan ini, ada juga viral di Medsos karena sempat terekam CCTV,” ujarnya.

Atas laporan itu, kata Dedy, pihaknya langsung melakukan penyelidikan secara intensif dan lebih fokus sehingga berhasil mendapatkan keberadaan kedua pelaku saat berada di Jalan Sutomo, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

“Kedua pelaku ditangkap saat mencongkel salah satu rumah warga di Marapalam dan juga sempat melakukan perlawanan sehinga kedua pelaku diberikan tembakan terukur dibagian kaki,” Jelasnya.

Selanjutnya kedua pelaku langsung dibawa ke Polresta Padang guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut, “kedua pelaku juga telah mengakui perbuatannya melakukan pencurian di belasan TKP tersebut dan barang hasil curiannya sebagian sudah di jual,” ungkapnya.

“Dari pengakuan kedua tersangka, kita lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti hasil pencurian yang saat ini juga sudah berada di Polresta Padang,” pungkasnya.(arief)