Hukum  

Sopir Maut yang Kabur Usai Kecelakaan di Gunung Pangilun Berhasil Diamankan

PADANG – Sopir maut jurusan Siteba-Pasar Raya Padang yang kabur usai terlibat kecelakaan dengan pengendara sepeda motor di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang ditangkap polisi, Selasa (4/1/2022).

“Kami amankan Ri (30) di daerah Kasang, Padang Pariaman,” kata Kanit Laka Satlantas Polresta Padang Ipda Arisman.

Selanjutnya saat ini pelaku sudah berada di kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Diketahui, kecelakaan terjadi Senin (3/1/2022) kemarin, sekitar pukul 07.15 WIB. Ada tiga kendaraan yang terlibat. Selain angkot, ada dua kendaraan motor lainnya. Salah seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat.

Arisman menjelaskan, kecelakaan itu bermula saat angkot dengan nomor polisi BA 1728 QU datang dari arah Alai menuju Siteba. Di lokasi, angkot tersebut menyerempet sepeda motor BA 2020 OC dan BA 2243 BP.

Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor BA 2020 OC berinisial E (37), warga Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara meninggal dunia di lokasi.

Sementara itu, pengendara sepeda motor BA 2243 BP berinisial MA (21), warga Lapai, Padang Utara mengalami luka berat.

“E setelah kecelakaan langsung dibawa ke RSUP M Djamil Padang. Sedangkan MA dibawa ke RS Ibnu Sina untuk mendapatkan perawatan,” ungkap Arisman.

Sementara itu, ia menambahkan, kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan pihaknya di Unit Laka Lantas Polresta Padang.

Untuk angkot, mengalami rusak berat di bagian depan, sementara dua sepeda motor mengalami rusak berat di bagian belakang. (Arief)