Soal Bank Nagari Juga Dipertanyakan dalam Wacana Interpelasi Gubernur Sumbar

Sebelumnya, Andre Rosiade selaku Ketua DPD Gerindra Sumbar memerintahkan agar Fraksi Gerindra yang ada di DPRD Sumbar untuk menggunakan hak interpelasi terhadap Gubernur Sumbar.

Andre menilai, seringnya perjalanan Gubernur Sumbar ke luar negeri, tidak membuahkan hasil bagi Sumbar.

Selain itu, untuk diketahui, pada RUPS Bank Nagari akhir November 2019 lalu, pemegang saham memutuskan agar Bank Nagari dikonversi menjadi Syariah.

Bertepatan dengan keputusan itu, pemegang saham juga mengajukan lima calon Direksi Bank Nagari untuk periode 2020-2024 mendatang.

Adapun kelima calon Direksi Bank Nagari itu diantaranya, M Irsyad (Direktur Keuangan) diajukan menjadi Direktur Utama, Irwan Zuldani (Pemimpin Cabang Utama) diajukan menjadi Direktur Kredit dan Syariah, Indra Rivai (Pemimpin Divisi SDM) diajukan menjadi Direktur Keuangan, Syafrizal (Direktur Operasional) diajukan kembali menjadi Direktur Operasional dan Restu Wirawan (Pemimpin Divisi Kredit Komersial) diajukan menjadi Direktur Kepatuhan.

Namun, dari penelusuran rekam jejak para calon, tidak satupun calon Direksi tersebut pernah mengecap pengalaman dibidang perbankan Syariah.

Padahal, kelima Direksi Bank Nagari kedepan akan memikul tugas mengalihkan Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah seutuhnya, paling lambat akhir tahun 2021 mendatang.