Hukum  

Sat Reskrim Polres Solok Tangkap Penjual Togel

Barang bukti uang dan rekap angka diamankan petugas dari tangan tersangka. (Ist)

AROSUKA – .Jajaran satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Arosuka Rabu malam (27/11), memangkap seorang warga Galanggang Tangah, Nagari Selayo, Kabupaten Solok yang diduga menjual Toto Gelap (Togel).

AS (39) diamankan pihak berwajib ketika menjual togel di kediamannya Jorong Galanggang Tangah, Selayo.
Dari tangan tersangka, tim yang dipimpin Ipda Gayuh Agrisukma berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp1.320.000 yang diduga hasil penjualan togel dan kertas rekap angka togel.

Kapolres AKBP Ferry Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Deny Akhmad membenarkan penangkapan tersebut. Dia memegaskan penangkapan dilakukan petugas karena menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan judi togel di kawasan tersebut.

“Setelah dilakukan pengintaian sekitar 1 jam, tim kita langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan menemukan uang serta kertas rekap angka,” sebut AKP Deny Akhmad, Kamis (28/11).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, petugas langsung menggelandang tersangka bersama barang bukti ke Mapolres Solok. Hingga kini, Pihak kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut. (rusmel)