Riza Felepi : Jangan Berikan Jabatan Kepada Pegawai yang tak Sanggup Memikul Jabatan

Riza Falepi. (ist)

PAYAKUMBUH-Sebagai daerah yang telah melahirkan berbagai macam inovasi serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas, walikota Payakumbuh didapuk sebagai narasumber dalam webinar transformasi dan inovasi pelayanan publik, Rabu (22/12).

Kegiatan itu diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum UNAND. Selain Wako Payakumbuh juga menghadirkan narasumber dari OMBUDSMAN RI Serta Dosen dari Fakultas Hukum UNAND.

Walikota Payakumbuh Riza Falepi, saat menyampaikan materi, mengatakan, poin utama dari transformasi dan inovasi pelayanan publik ini adalah pastikan para pegawai itu bisa bekerja dengan rating yang baik. Maksudnya jangan berikan suatu pekerjaan atau jabatan kepada pegawai yang tidak sanggup untuk memikul beban kerjanya.

“Yang terpenting itu adalah komitmen dari kepala daerahnya untuk menghadirkan inovasi dan memberikan pelayanan publik yang bagus dan baik untuk masyarakatnya,” ujar Riza, saat menyampaikan materinya kepada audien di Aula Randang Balaikota Payakumbuh.

Menurutnya, untuk menghadirkan kenyamanan pelayanan bagi masyarakatnya, dirinya telah membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) di lantai satu Balaikota Payakumbuh yang merupakan 1 dari 20 MPP yang ada di Indonesia dengan menghadirkan 167 layanan untuk memanjakan masyarakat dan kemudahan dalam berinvestasi.

“Terbukti dengan adanya MPP itu, masyarakat dan investor merasa nyaman dalam berurusan. Sehingga Payakumbuh menjadi kota terbaik nasional dalam pelayanan investasi tahun 2021 ini. Bagaimana tidak, disini kita memangkas semua waktu dalam pengurusan. Misalnya dalam pengurusan KTP, di MPP ini cukup 10 menit KTPnya langsung jadi. Begitu juga dengan pengurusan yang lainnya,” tambahnya.

Selain itu, wako menyebut dari 22 Unit Kerja Pelayanan Publik (UKPP) yang ada di Payakumbuh, dari survey indek kepuasan masyarakat yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Andalas didapati bahwa rata-rata nilai IKM Kota Payakumbuh 90.90 dengan kategori (A).

“Dengan demikian dapat kita simpulkan secara umum masyarakat Kota Payakumbuh cenderung sangat puas terhadap layanan publik yang mereka terima,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro, memberikan apresiasi yang sudah dicapai oleh Kota Payakumbuh, dengan terwujudnya sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang layak sesuai dengan asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik.

“Selamat kepada Kota Payakumbuh yang baru menerima penghargaan dari Presiden Jokowi atas pelayanan investasi yang sangat baik,” ucapnya.

Senada dengan itu, Dosen Fakultas Hukum UNAND Frenadin Adegustara mengatakan Mal Pelayanan Publik Payakumbuh ini memang jempolan, karena MPP nya sangat nyaman serta pelayanan yang diberikan cukup memanjakan masyarakatnya.

“Saya sudah pernah kesana, saya lihat MPP nya sangat luar biasa, bahkan banyak daerah yang datang berkunjung untuk di aplikasikan juga di daerahnya, pantaslah ini menjadi yang terbaik” pungkasnya. 207