Padang  

Rapat Paripurna DPRD Padang Setujui Perubahan Perda SOTK

PIMPIN - Ketua DPRD Padang Syafrial Kani saat memimpin rapat paripurna didampingi wakil-wakil ketua.

PADANG – DPRD Kota Padang menggelar Rapat Paripurna Penyampaikan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK), Senin (31/7), bertempat di ruang sidang utama Gedung Bundar Sawahan.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Ilham Maulana, Amril Amin dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Hendrizal Azhar serta segenap anggota dewan.

“Dari 45 anggota, telah hadir sebanyak 26 orang sehingga telah memenuhi quorum dan sidang resmi dibuka,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota Padang Ekos Albar, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Andree Algamar, segenap Kepala OPD, unsur Forkopimda, dan para undangan lainnya.

Juru bicara Fraksi PKS, Jakfar pada, kesempatan itu menyampaikan pihaknya menyetujui perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

SERAHKAN – Juru bicara Fraksi PKS Jafar menyerahkan pendapat akhir fraksinya.

“Dapat disimpulkan Fraksi PKS dapat menyetuhi rancangan peraturan daerah perubahan kedua perda no. 6 tahun 2016 untuk ditetapkan jadi peraturan daerah selama tidak bertentangan dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” ujar Jakfar.

Jakfar menambahkan, Fraksi PKS juga menyetujui kenaikan status Dinas Perdagangan dan Disperindag dari Tipe B ke Tipe A.

“Harapannya dengan, peningkatanatatus dapat meningkat pula pendapatan sesuai visi misi Kota Padang sebagai kota Perdagangan,” ucapnya.

Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Muzni Zen juga mengingatkan hal senada. Disisi lain Ia menyorot beberapa poin diantaranya perubahan tipe kelembagaan SOTK yang membutuhkan biaya yang sangat besar.

“Kondisi ini bisa menimbupkan over cost terhadap pembiayaan aparatur dan operasional kantor. Kalau tidak hati-hati akan berdampak pada penyelenggaraan program di daerah, khususnya pada aspek pengadaan sarana dan prasarana yang diperuntukan bagi masyarakat,” kata dia.

BACAKAN – Juru bicara Fraksi PAN Faisal Nasir saat membacakan pendapat akhir fraksinya.