Padang  

Rapat Paripurna DPRD Padang Setujui Perubahan Perda SOTK

PIMPIN - Ketua DPRD Padang Syafrial Kani saat memimpin rapat paripurna didampingi wakil-wakil ketua.

Kemudian permasalahan yang paling mendasar yaitu masih lemahnya kajian analisis beban kerja dan analisis jabatan serta mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah sebelum melakukan penataan kelembagaan perangkat daerah.

Menurutnya, berhasil tidaknya dalam Penataan Kelembagaan Daerah bukan diukur dari besar kecilnya kelembagaan yang dibuat melainkan dari nilai kebermanfaatan lembaga itu bagi masyarakat.

Selanjutnya, Juru bicara Fraksi Persatuan Berkarya NasDem, Zalmadi menyampaikan, pada prinsipnya bisa menerima perubahan SOTK Pemko Padang.

Namun, ia mengingatkan agar perubahan status SOTK yang ada bisa lebih meningkatkan kinerja OPD, tak sekedar perubahan tanpa makna.

“Dengan membaca basmallah, kami menyatakan bisa menerima perubahan SOTK yang diajukan Pemko Padang,” katanya.

PENDAPAT – Juru bicara Fraksi PAN Faisal Nasir saat membacakan pendapat akhir fraksinya.

Juru bicara fraksi Partai Golkar-PDI Perjuangan, Zulhardi Z Latif menyampaikan, SOTK dibentuk oleh pemerintah daerah sesuai dengan beban kerja di daerah itu.

“Kami mengingatkan dengan berubahnya status Dinas Perdagangan dari tipe B ke tipe A, maka kinerja diantara bidang yang ada dapat ditingkatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Padang, Ekos Albar yang ditemui disela-sela Rapat Paripurna menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua fraksi yang ada di DPRD Kota Padang yang telah menyetujui perubahan status beberapa SOTK Pemko Padang.

Kenaikan status dari tipe B ke tipe A itu terjadi pada Dinas Perdagangan, Perindak dan Kesbangpol.

“Tujuannya tentu agar kita dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Memang terjadi penambahan anggaran, namun tentu menyesuaikan dengan situasi kota,” tuturnya.

Diharapkan perangkat daerah yang baru ini dapat bekerja secara efisien, efektif, rasional dan proporsional sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Daerah serta memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat. (*)