Pemko Pariaman Teken MoU dengan Kemnaker

Pemerintah Kota Pariaman teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kemnaker RI. (***)

 

Pariaman – Pemerintah Kota Pariaman teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (Kemnaker RI), dilanjutkan dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman (DPMPTSP dan Naker) Kota Pariaman dengan Balai Besar dibawah Kemnaker RI di beberapa daerah di Indonesia.

Penandatanganan MoU ini dilakukan Walikota Pariaman, Genius Umar dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Sesditjen Bina Lavotas) Kementerian Ketenagakerjaan, Syamsi Hari, di Kantor PT Batamec Shipyard Batam, Jl. Brigjend Katamso KM 19, Tanjung Uncang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (5/10).

Penandatanganan MoU ini, disaksikan General Secretary Batam Shipyard Offshore and Offshore Association (BSOA), Hendro Hartanto, dan Presiden Direktur PT Batamec Shipyard, Maya Miranda Ambarsari, Kepala DPMPTSP & Naker Kota Pariaman, Gusniyeti Zaunit, Kabid Tenaga Kerja, Yati Serlina.

Walikota mengatakan penandatanganan MoU dengan Kemenaker dalam hal penyelenggaraan pelatihan berbasis kompetensi kepada tenaga kerja asal Kota Pariaman, dan juga penyaluran tenaga kerja untuk ditempatkan di perusahaan dan industry, baik dalam dan luar negeri.

“Kita sudah sampaikan kepada pak Menteri dan Wamen Kemnaker, Kota Pariaman siap menjadi role model dan sample dalam penyiapan tenaga kerja siap pakai, dengan melakukan kontrak kerja antara daerah dengan Perusahaan, sehingga tenaga kerja kita langsung dapat dislaurkan ke industry,” terangnya.

Genius juga menjelaskan dengan adanya kesepakatan ini, tinggal Balai Besar yang ada di bawah Kemnaker RI, menyiapkan pelatihan dan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan industri tersebut, sehingga mereka mempunyai keahlian yang cukup untuk dapat bekerja di industri yang sesuai dengan keahlian yang mereka dapatkan.

Ia menuturkan terkait dengan peningkatan SDM dan pengurangan angka pengangguran, Pariaman juga telah menyalurkan para tenaga kerja di berbagai Balai Pelatihan bersertivikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sehingga mereka mempunyai skill yang mumpuni dan diakui oleh industry.

“Kita juga mempunyai program pengiriman tenaga kerja baik di Indonesia maupun mancanegara, dimana Kota Pariaman juga mempunyai MoU dengan Korea Selatan terkait pengiriman tenaga kerja welding, dan dengan adanya MoU ini, kita juga dapat melakukan penempatan tenaga kerja asal Kota Pariaman, sesuai dengan kebutuhan industry,” tutupnya.

Nota Kesepakatan ini, meliputi kerja sama dalam penyelenggaraan pelatihan berbasis kompetensi di BBPVP Medan, Serang, Bekasi, Bandung, Semarang dan Padang dengan sistem boarding, pelaksanaan sertifikasi kompetensi, dan pertukaran informasi kebutuhan pasar kerja untuk pencari kerja yang diseleksi Pemerintah Kota Pariaman melalui DPMPTSP & Naker, dan berlaku selama tiga tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani. (agus)