Pemkab 50 Kota Susun Regulasi Atasi Stunting

“Untuk itu, semua organisasi pemerintah daerah, kecamatan dan perangkat nagari harus bersatu dan bergerak bersama-sama mencegah stunting di Limapuluh Kota ini,” tambahnya.

Adapun komitmen dalam pencegahan ini diantaranya dengan melakukan pemetaan program dan sumber pembiayaan, terkait percepatan pencegahan hingga tingkat desa.

Selain itu, melaksanakan pertemuan daerah, percepatan pencegahan stunting bersama dengan seluruh organisasi perangkat daerah, camat, kepala desa dan pihak terkait lainnya.

“Kemudian kita juga melakukan pengumpulan dan publikasi data anak stunting. Serta program-program percepatan yang sudah dilakukan secara berkala dan mengunakan data sebagai dasar untuk melakukan perbaikan program,” ucapnya lagi.(bule)