Pemkab 50 Kota Susun Regulasi Atasi Stunting

LIMAPULUH KOTA – Guna meminimalisir kasus stunting di Kabupaten Limapuluh Kota, pemerintah daerah setempat melalui Dinas Kesehatan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Bahkan dinas kesehatan sudah menyusun regulasi agar bisa melakukan penurunan terhadap stunting (cebol)  ini melalui berbagai kegiatan dan program.

Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi, Rabu (29/1) mengatakan, hal itu dilakukan guna mendukung program pemerintah pusat yang terus berupaya memerangi kasus stunting ini.

“Kita berharap melalui kegiatan ini, OPD terkait bisa membuat satgas dalam menurunkan kasus stunting di Limapuluh Kota. Karena butuh komitmen kita bersama dalam mewujudkan percepatan penurunan stunting di tahun ini,” ujarnya.

Menurut bupati, pencegahan stunting ini penting dilakukan karena akan berdampak terhadap kecerdasan anak serta kurangnya kepercayaan diri.