Pelaku Curanmor Diamankan Saat Mainkan Organ Tunggal di Solok

Ilustrasi.(doc.singgalang)

PADANG – Tim Elang Opsnal Reskrim Polsek Koto Tangah Kota Padang menangkap pria inisial HF (46) warga Belimbing Kecamatan Kuranji atas laporan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino mengatakan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pihaknya menangkap tersangka di kawasan Lingkar Padang Bua Kinari Kota Solok, Selasa (4/7/2023) sekira pukul 02.30 WIB.

“Tersangka ditangkap saat memainkan keyboard organ tunggal di acara pesta perkawinan,” ungkap Kapolsek.

AKP Afrino menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan ke Mapolsek Koto Tangah bahwa korban kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya diketahui identitas pelaku.

Belakangan, pelaku terdeteksi sedang berada di Kota Solok.

Tim Opsnal Polsek Koto Tangah kemudian berkoordinasi dengan Tim Jatanras Polres Solok Kota, Kanit Intelkam Polsek Bukik Sundi dan Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Sundi dalam upaya menangkap pelaku.

“Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan pada acara pesta perkawinan. Sedangkan barang bukti sepeda motor curian itu ditemukan di rumah tersangka di daerah Sawah Piai Tanah Garam Kota Solok,” terang Kapolsek.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Koto Tangah untuk pemeriksaan lebih lanjut.(mat)